- Jadwal PPPK Kementerian HAM 2026 resmi dibuka mulai 7 Januari 2026.
- Tersedia 500 formasi bagi lulusan D-III hingga S-1 di berbagai posisi. Apakah terbuka untuk semua jurusan?
- Pendaftaran seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 dilakukan online melalui portal resmi SSCASN.
Suara.com - Kabar gembira bagi Anda yang bercita-cita mengabdikan diri bagi negara. Pendaftaran seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 dibuka besok, Rabu 7 Januari 2026.
Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) secara resmi membuka pintu kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025.
Dengan total 500 formasi yang tersedia, ini bukan sekadar lowongan pekerjaan, melainkan sebuah panggilan untuk berkontribusi langsung dalam penegakan dan perlindungan hak asasi di tanah air.
Proses pendaftaran yang akan berlangsung pada awal tahun 2026 ini menjadi momen krusial bagi para calon pelamar.
Oleh karena itu, memahami jadwal PPPK Kementerian HAM 2026 secara detail adalah langkah pertama menuju kesuksesan.
Mari kita bedah lebih dalam mengenai peluang karir, persyaratan, hingga tahapan seleksi yang perlu Anda persiapkan.
Rincian Formasi dan Alokasi Kebutuhan PPPK
Pada seleksi kali ini, Kemenham membuka 500 alokasi kebutuhan yang terbagi ke dalam beberapa jabatan fungsional strategis.
Peluang ini terbuka lebar bagi lulusan D-III, D-IV, hingga S-1 dari berbagai latar belakang pendidikan.
Untuk beberapa posisi, asal jurusan tidak jadi masalah dengan syarat memiliki ijazah S-1 atau D3. Berikut adalah rincian formasi yang dibuka:
Baca Juga: Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Akhir 2025 Tetap Tangguh, Ini Buktinya
- Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama: Kuota terbesar dengan 242 formasi.
- Perencana Ahli Pertama: Sebanyak 82 formasi.
- Apoteker Ahli Pertama: Kuota terbatas sebanyak 2 formasi, ditempatkan di unit pusat.
- Penata Layanan Operasional: Tersedia 108 formasi yang terbuka untuk lulusan S-1 semua jurusan.
- Pengelola Layanan Operasional: Sebanyak 66 formasi, terbuka untuk lulusan D-III semua jurusan.
Formasi-formasi ini akan ditempatkan di unit pusat dan kantor-kantor wilayah Kemenham, memberikan kesempatan bagi pelamar dari berbagai daerah untuk turut serta.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Kementerian HAM 2026
Persiapan yang matang dimulai dari mencatat setiap tanggal penting dalam proses seleksi. Keterlambatan dalam satu tahap dapat menggugurkan peluang Anda.
Berdasarkan pengumuman resmi, berikut adalah linimasa dan jadwal PPPK Kementerian HAM 2026 yang wajib Anda perhatikan:
- Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 s.d. 14 Januari 2026
- Pendaftaran Seleksi: 7 s.d. 23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8 s.d. 29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026
- Masa Sanggah Administrasi: 31 Januari s.d. 2 Februari 2026
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT): 8 s.d. 10 Februari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT): 11 s.d. 17 Februari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 s.d. 31 Maret 2026
- Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April s.d. 11 Mei 2026
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 s.d. 25 Mei 2026
Untuk jadwal yang lebih rinci, pelamar diimbau untuk selalu memantau laman resmi Kemenham dan SSCASN BKN.
Persyaratan Wajib yang Harus Dipenuhi
Untuk dapat bersaing dalam seleksi ini, terdapat beberapa persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.
- Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal 2 tahun.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan Khusus:
- Setiap jabatan memiliki persyaratan pengalaman yang spesifik. Sebagai contoh, pelamar jabatan Analis Sumber Daya Manusia wajib memiliki pengalaman di bidang kepegawaian atau personalia.
- Sementara pelamar Apoteker wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) yang masih berlaku.
Cara Mendaftar PPPK Kemenham 2026 via SSCASN
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN. Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah berikut dengan cermat untuk menghindari kesalahan:
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id. Klik "Buat Akun" dan lengkapi data diri seperti NIK dan Nomor KK.
2. Login kembali ke portal SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat.
3. Isi seluruh data diri yang diminta dengan benar dan teliti.
4. Pilih "PPPK" sebagai jenis seleksi yang akan diikuti.
5. Tentukan formasi instansi "Kementerian Hak Asasi Manusia" dan pilih jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda.
6. Siapkan dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (scan) yang jelas dan mudah dibaca. Dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, surat lamaran, dan surat keterangan pengalaman kerja.
7. Periksa kembali semua data yang telah diisi. Jika sudah yakin, akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti.
Jangan tunda persiapan Anda! Kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam penegakan hak asasi manusia di Indonesia kini ada di depan mata.
Segera siapkan dokumen yang diperlukan, pelajari materi seleksi, dan pantau terus informasi terkini melalui situs resmi Kemenham dan media sosialnya.
Apakah Anda siap menjadi bagian dari perubahan? Bagikan artikel ini kepada rekan dan kerabat Anda yang memiliki semangat pengabdian yang sama!
Berita Terkait
-
Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Akhir 2025 Tetap Tangguh, Ini Buktinya
-
Jadwal dan Formasi PPPK KemenHAM 2026, Rekrutmen Dibuka 7 Januari
-
Juventus Dirumorkan Bidik Sergio Busquets dari Argentina, Di Canio: Dia Sangat Kurus
-
Jalan Kembali Terbuka, Bumi Sumatera Perlahan Menemukan Irama
-
Info Lengkap PPPK Kementerian HAM: Syarat, Cara Daftar, Formasi, dan Jadwal Seleksi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Apakah Sepeda Listrik Lipat Boleh Masuk KRL? Cek 6 Rekomendasi yang Diizinkan
-
Bukan LPDP! 5 Beasiswa Fully Funded Ini Tidak Wajibkan Penerima Kembali ke Indonesia
-
45 Desain Amplop Lebaran Gratis Siap Print, Model Unik Bikin THR Makin Berkesan
-
7 Sepatu Lebaran Tanpa Tali untuk Orang Tua, Jalan Kaki Nyaman Bebas Ribet
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Meledak? Cek 6 Rekomendasi Selis Terbaik Bebas Korsleting
-
Rumus dan Cara Perhitungan THR Kurang dari 1 Tahun, Pekerja Baru Wajib Tahu!
-
5 Rekomendasi Sabun Muka pH Balance untuk Jaga Skin Barrier Tetap Sehat
-
Magrib Jogja Hari Ini Jam Berapa? Ada yang Buka Puasanya Lebih Cepat dari Kemarin
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Wajah Berminyak dan Berjerawat