Suara.com - Berikut adalah cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan untuk pasien cuci darah.
BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan pasien cuci darah. Namun, Anda perlu memperhatikan beberapa hal di bawah ini.
Mengapa BPJS Kesehatan Penting bagi Pasien Cuci Darah?
Jawabannya jelas karena biaya. Biaya cuci darah di rumah sakit rata-rata Rp1.000.000–Rp1.500.000 per sesi, tergantung fasilitas.
Karena pasien biasanya menjalani 8–12 sesi per bulan, total biayanya bisa mencapai Rp8–15 juta, angka yang sangat memberatkan keluarga.
BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi untuk meringankan beban finansial.
Dengan menjadi peserta aktif, pasien dapat menjalani cuci darah di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama tanpa membayar biaya besar, selama prosedur dilakukan sesuai alur BPJS.
Beberapa Hal yang Menjadi Layanan BPJS Kesehatan bagi Pasien Cuci Darah, adalah:
- Pemeriksaan awal dan lanjutan
- Konsultasi dokter
- Tindakan cuci darah rutin
- Obat-obatan dan cairan pendukung
- Rawat inap bila diperlukan
Meski demikian untuk bisa menggunakan layanan ini, Anda perlu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
- Surat rujukan dari faskes tingkat 1 (puskesmas/klinik)
- Hasil lab pemeriksaan fungsi ginjal
- Diagnosa dokter spesialis penyakit dalam
- BPJS hanya menanggung cuci darah berdasarkan indikasi medis, bukan permintaan pribadi.
Syarat BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
Selain soal surat rujukan, BPJS Kesehatan Anda juga harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Tidak ada tunggakan iuran
- Data peserta sesuai
- Jika ada tunggakan, harus dilunasi dulu.
Langkah-langkah Mendapatkan Fasilitas Layanan BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah
1. Pendaftaran Faskes Tingkat 1
Peserta baru harus memilih faskes tingkat 1 sebagai tempat rujukan awal, karena sistem BPJS bersifat berjenjang.
2. Datang ke Rumah Sakit
Berita Terkait
-
Cara Mendapatkan Antrean Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
-
4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Terbaru 2026 secara Online
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Khimar Bandana dan French Khimar, Apa Bedanya? Model Hijab Syar'i Kekinian yang Lagi Tren
-
Bagaimana agar Muka Tidak Cepat Tua? Lakukan 5 Kebiasaan Ini
-
Vertical Forest: Bisakah Jadi Solusi Hunian Hijau di Tengah Kota?
-
5 Serum Animate Buat Wajah Lebih Cerah dan Glowing, Harga Mulai Rp20 Ribuan Aja
-
5 Moisturizer untuk Kulit Bruntusan Mulai Rp30 Ribuan, Bisa Meredakan Kemerahan
-
Apakah SPPI Koperasi Merah Putih Diangkat Jadi PPPK? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
-
4 Rekomendasi Parfum Wangi Mirip Prada Paradoxe, Harga Jauh Lebih Murah
-
5 Keunggulan Adidas Adizero Pro Evo 2, Sepatu Lari Kelas Dunia Harga Rp9 Juta
-
7 Weton Paling Beruntung dan Panen Rezeki Melimpah di April 2026