Lifestyle / Komunitas
Rabu, 07 Januari 2026 | 10:40 WIB
BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. [BPJS Kesehatan]

Silahkan datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan cuci darah. Pastikan rumah sakit yang dipilih sudah menyediakan layanan Hemodialisa (cuci darah).

3. Rawat Inap

Setelah itu, Anda akan disarankan melakukan layanan rawat inap dan mendaftar layanan hemodialisa di rumah sakit tersebut.

4. Mendapat Jadwal

Jika layanan hemodialisa belum penuh, maka Anda akan mendapatkan jadwal berkunjung ke rumah sakit untuk mendapatkan layanan cuci darah.

Petugas juga akan memberikan informasi tentang jam dan jadwal per minggunya.

Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah

A. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN
  • Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
  • Isi data diri sesuai KTP & KK
  • Pilih faskes tingkat 1 dan kelas perawatan
  • Bayar iuran pertama, e-ID muncul dan bisa digunakan

B. Melalui Kantor BPJS

  • Datang ke kantor, ambil nomor antrean
  • Serahkan fotokopi KTP, KK, dan foto
  • Isi formulir, tunggu verifikasi
  • Dapat nomor peserta dan kartu digital

C. Melalui Care Center 165

  • Pendaftar akan dihubungi untuk verifikasi dan petunjuk pembayaran iuran

Alur Pengobatan Pasien Cuci Darah

1. Pemeriksaan Awal di Faskes Tingkat 1

Peserta wajib memulai layanan dari:

Puskesmas, klinik, atau dokter praktek keluarga. Jika diperlukan cuci darah, dokter memberi:

  • Surat rujukan ke rumah sakit
  • Surat pengantar tes lanjutan
  • Rujukan biasanya berlaku 1 bulan.

2.Pemeriksaan Lanjutan di Rumah Sakit

Rumah sakit melakukan:

  • Pemeriksaan darah menyeluruh
  • USG ginjal
  • Konsultasi dokter spesialis penyakit dalam
  • Penilaian indikasi medis untuk cuci darah
  • Jika memenuhi kriteria, rumah sakit menentukan jadwal cuci darah.

3. Proses Hemodialisis Dimulai

  • Rutin biasanya 2 kali per minggu
  • Semua tindakan terkait prosedur ditanggung BPJS selama:

4. Perpanjangan Rujukan (Jika Diperlukan)

Beberapa rumah sakit meminta rujukan diperbarui tiap bulan. Pastikan:

  • Kembali ke faskes tingkat 1
  • Dapatkan surat rujukan lanjutan
  • Hindari jeda agar pengobatan tetap berjalan lancar

Itulah cara daftar dan syarat BPJS Kesehatan untuk pasien cuci darah.

Kontributor : Damai Lestari

Load More