Suara.com - Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2026 kembali menjadi sorotan publik di awal tahun. Program yang selama beberapa periode terakhir menjadi bantalan bagi pekerja berpenghasilan rendah ini banyak dinanti oleh buruh dan pekerja swasta. Lantas, BSU 2026 kapan cair? Simak informasi terkini, syarat, dan cara cek penerima.
Meski ramainya pembicaraan di media sosial, hingga kini pemerintah belum memberikan pengumuman resmi tentang kapan BSU 2026 akan cair atau apakah program ini benar-benar digulirkan kembali pada tahun anggaran 2026.
Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa belum ada kebijakan formal atau jadwal pencairan BSU 2026. Pernyataan ini muncul di tengah maraknya kabar di media sosial dan grup chat yang mengklaim bahwa BSU senilai Rp600.000 akan segera disalurkan pada Januari 2026. Kementerian Ketenagakerjaan
Bahkan masyarakat diimbau lebih waspada terhadap informasi hoaks, terutama yang mengarahkan masyarakat untuk mendaftar melalui link tidak resmi. Pasalnya, informasi resmi hanya disampaikan melalui situs resmi BSU dan akun resmi Kemnaker.
Meski demikian, banyak pekerja berharap program ini kembali dijalankan seperti pada tahun sebelumnya, karena manfaatnya yang dirasakan langsung oleh jutaan pekerja berpenghasilan rendah. Pada tahun 2025, BSU disalurkan kepada jutaan pekerja dengan nominal tertentu untuk membantu daya beli selama tekanan ekonomi.
Pola Penyaluran BSU
Sebagai gambaran pada BSU 2025, pemerintah menyalurkan subsidi upah dalam bentuk uang tunai Rp300.000 per bulan untuk dua bulan sekaligus sehingga total setiap pekerja memperoleh Rp600.000 asalkan memenuhi syarat. Penyaluran dilakukan pada periode Juni–Juli 2025 dan melibatkan kerja sama Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan bank penyalur.
Skema ini dibuat melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Panduan Pemberian Subsidi Gaji/Bantuan BSU, yang mengatur kriteria dan mekanisme penyaluran. Aturan ini diprediksi masih menjadi acuan jika program BSU 2026 benar-benar diterapkan.
Siapa yang Berhak Menerima BSU?
Walaupun belum resmi diberlakukan untuk 2026, publik sudah mengenali kriteria umum yang biasanya berlaku dalam program BSU berdasarkan aturan sebelumnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Baca Juga: Viral BSU Cair Rp 600.000 Dibayar Sekaligus Tahun 2025, Cek Faktanya
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja penerima upah pada periode cut-off tertentu.
3. Penghasilan/gaji bulanan maksimum sesuai batas yang ditetapkan yakni Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kota.
4. Bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri.
5. Tidak sedang menerima program bantuan sosial lain tertentu seperti PKH, BPUM, atau program lain yang serupa pada saat yang bersamaan. Kriteria ini membantu memetakan kelompok pekerja yang paling membutuhkan intervensi subsidi upah dan biasanya digunakan sebagai dasar seleksi penerima.
Cara Cek Penerima BSU Secara Online
Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai calon penerima BSU 2026, ada beberapa cara resmi yang bisa dipantau jika program ini resmi dibuka:
1. Website Resmi Kemnaker
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Mawar, Wangi Segar Tahan Lama Seharian
-
4 Bedak Padat yang Tahan sampai 24 Jam: High Coverage, Makeup Tetap Flawless Seharian
-
Daging Kurban yang Sudah Direbus Tahan Berapa Lama? Ini Tips Menyimpannya agar Awet
-
5 Moisturizer untuk Ibu Hamil Saat Berjerawat, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Raline Shah Bicara Soal Manfaat Kolagen: Bukan Cuma untuk Kulit, tapi Juga Penting buat Tubuh
-
Daging Sapi Supaya Cepat Empuk Dikasih Apa? Ini Cara Mudahnya Tanpa Harus Direbus
-
Di Balik Ledakan Data Era AI, Sosok Perempuan Ini Bicara soal Masa Depan Bisnis Indonesia
-
Gak Perlu Presto! Ini 5 Trik Rahasia Merebus Daging Sapi Jadi Super Empuk dalam Sekejap