- Klaim Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu per bulan adalah hoaks yang disebarkan melalui Facebook.
- Tautan yang beredar mengarah ke situs phishing berbahaya yang meminta data pribadi sensitif tanpa afiliasi Kemnaker.
- Kemnaker belum mengeluarkan arahan resmi terkait rencana pencairan BSU tahap kedua untuk tahun 2025.
Suara.com - Unggahan yang beredar luas di media sosial Facebook, berisi narasi yang mengklaim bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dibuka untuk tahun 2025 dengan nominal Rp600 ribu per bulan dan akan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, dipastikan tidak benar (hoaks).
Klaim ini berpotensi merugikan masyarakat karena menggunakan modus phishing untuk menjaring data pribadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tirto.id pada Minggu (30/11/2025), ditemukan bahwa tautan yang disebarkan dalam unggahan tersebut sama sekali tidak memiliki kaitan resmi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Situs yang dibagikan dalam narasi viral tersebut sangat berbahaya bagi keamanan data pengguna.
Situs tersebut secara mencurigakan meminta data pribadi sensitif seperti nama lengkap, informasi provinsi, hingga nomor Telegram, namun tidak mencantumkan instansi resmi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengumpulan data tersebut.
Hal ini mengindikasikan bahwa situs tersebut merupakan situs tiruan atau phishing yang bertujuan membahayakan keamanan data pengguna yang mengaksesnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan hanya mengakses informasi atau mengisi data melalui website resmi pemerintah (berdomain go.id).
Pemerintah melalui Kemnaker telah memberikan klarifikasi tegas mengenai program BSU. Hingga saat ini, Kemnaker menyatakan bahwa belum ada arahan resmi terkait rencana pencairan BSU tahap 2 untuk tahun 2025.
Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi setiap informasi terkait bantuan sosial atau subsidi pemerintah melalui kanal-kanal komunikasi resmi instansi terkait, seperti Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, untuk menghindari penipuan online yang kian marak.
Baca Juga: Kuota LPG 3Kg Ditambah 350.000 Ton Tanpa Anggaran Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa
-
Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
-
Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara
-
Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan
-
Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
-
4 Browcara Lokal Tahan Keringat untuk Alis Rapi Seharian di Cuaca Panas
-
Prabowo Puji Peran TNI Dongkrak Produksi Beras, Panen Capai 19,2 Juta Ton hingga Juni 2026
-
Bukan Berhenti Total, Ini Tugas Baru Nanik S. Deyang dari Prabowo Usai Mundur dari Kepala BGN