- Klaim Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu per bulan adalah hoaks yang disebarkan melalui Facebook.
- Tautan yang beredar mengarah ke situs phishing berbahaya yang meminta data pribadi sensitif tanpa afiliasi Kemnaker.
- Kemnaker belum mengeluarkan arahan resmi terkait rencana pencairan BSU tahap kedua untuk tahun 2025.
Suara.com - Unggahan yang beredar luas di media sosial Facebook, berisi narasi yang mengklaim bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali dibuka untuk tahun 2025 dengan nominal Rp600 ribu per bulan dan akan dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, dipastikan tidak benar (hoaks).
Klaim ini berpotensi merugikan masyarakat karena menggunakan modus phishing untuk menjaring data pribadi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tirto.id pada Minggu (30/11/2025), ditemukan bahwa tautan yang disebarkan dalam unggahan tersebut sama sekali tidak memiliki kaitan resmi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Situs yang dibagikan dalam narasi viral tersebut sangat berbahaya bagi keamanan data pengguna.
Situs tersebut secara mencurigakan meminta data pribadi sensitif seperti nama lengkap, informasi provinsi, hingga nomor Telegram, namun tidak mencantumkan instansi resmi pemerintah yang bertanggung jawab atas pengumpulan data tersebut.
Hal ini mengindikasikan bahwa situs tersebut merupakan situs tiruan atau phishing yang bertujuan membahayakan keamanan data pengguna yang mengaksesnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan hanya mengakses informasi atau mengisi data melalui website resmi pemerintah (berdomain go.id).
Pemerintah melalui Kemnaker telah memberikan klarifikasi tegas mengenai program BSU. Hingga saat ini, Kemnaker menyatakan bahwa belum ada arahan resmi terkait rencana pencairan BSU tahap 2 untuk tahun 2025.
Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi setiap informasi terkait bantuan sosial atau subsidi pemerintah melalui kanal-kanal komunikasi resmi instansi terkait, seperti Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, untuk menghindari penipuan online yang kian marak.
Baca Juga: Kuota LPG 3Kg Ditambah 350.000 Ton Tanpa Anggaran Baru
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bahlil Jelaskan soal Stok BBM Nasional Cuma 25 Hari: Mau Simpan di Mana?
-
Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum
-
Kantor Purbaya Tanggapi Penilaian Fitch usai Turunkan Rating Indonesia ke Negatif
-
Bursa Kripto CFX Optimistis Pasar Aset Kripto Tumbuh Positif pada 2026
-
Bahlil Sebut RI Memang Butuh Impor Etanol dari AS
-
IHSG Jeblok 4,57%, Apa yang Bikin Pasar Panik?
-
Purbaya Klaim Anggaran Negara Masih Aman di Tengah Perang AS-Israel-Iran
-
Dirut Bursa Kripto CFX: Volume Kripto Offshore 2,5 Kali Lebih Besar dari Dalam Negeri
-
CFX Perkecil Biaya Transaksi Demi Dongkrak Daya Saing Pasar Kripto RI
-
Rupiah Tertekan Konflik Timur Tengah, Melemah Lawan Dolar AS