- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026.
- OTT KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
- OTT KPK ini menyita ratusan juta rupiah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026. Dua kepala daerah, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo ditangkap dalam OTT KPK ini.
Karena menjadi sorotan nasional, publik pun bertanya-tanya Wali Kota Madiun Maidi kena OTT KPK kasus apa?
Nah, korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun terkait "uang jatah" atau fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Dengan kasus ini, Maidi, yang merupakan politikus dari Partai Gerindra, menjadi wali kota ketiga di Madiun yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, pendahulu-pendahulunya juga pernah berurusan dengan hukum serupa.
Profil Wali Kota Madiun Maidi
Pak Maidi, begitu sapaannya, lahir pada 15 Mei 1965 di Madiun.
Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Brawijaya dan kemudian menjadi birokrat di Pemkot Madiun.
Karir politiknya dimulai ketika ia terpilih sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2021-2026 melalui Pilkada.
Selama menjabat, Maidi dikenal dengan program-program inovatif seperti pengembangan kota pintar (smart city), yang melibatkan berbagai proyek infrastruktur dan teknologi.
Namun, di balik citra positif itu, dugaan korupsi mulai mencuat. Profilnya sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat kini tercoreng oleh OTT KPK awal tahun 2026.
Baca Juga: Benarkah Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK? Ini Kronologinya
Kronologi OTT KPK Wali Kota Madiun
Kronologi OTT KPK Wali Kota Madiun bermula dari informasi intelijen KPK yang mendeteksi adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Pemkot Madiun.
Pada Senin pagi, 19 Januari 2026, tim KPK melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di Madiun, termasuk kantor wali kota dan rumah pribadi Maidi.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan fee dari proyek-proyek pemerintah daerah.
Selain itu, ada bukti terkait dana CSR dari perusahaan-perusahaan swasta yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi malah disalahgunakan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa OTT ini terkait langsung dengan fee proyek dan dana CSR, di mana Maidi diduga menerima suap untuk memuluskan kontrak proyek.
Maidi ditangkap bersama 15 orang lainnya. Dari jumlah itu, 9 orang di antaranya, termasuk Maidi, langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
5 Foundation Mengandung SPF untuk Pekerja Kantoran, Lindungi Wajah dari Sinar UV
-
Adu Kekayaan Brooklyn Beckham vs David Beckham yang Berseteru
-
Wali Kota Madiun Maidi dari Partai Apa? Terciduk OTT KPK
-
5 Body Lotion Murah Mengandung SPF, untuk Kulit Kusam Karena Seharian Panas-panasan
-
5 Parfum Non Alkohol Halal Buat Salat, dari yang Termurah hingga Premium
-
5 Sepatu Adidas Casual Budget Mahasiswa, Andalan Buat Nongkrong dan Jalan
-
Benarkah Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK? Ini Kronologinya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Nivea Terbaik untuk Lawan Penuaan Dini, Bye-bye Keriput dan Flek Hitam
-
Jadi Buruan Pecinta Durian, 5 Alasan Harga Durian Musang King Sangat Mahal
-
5 Sunscreen Lokal dengan Kandungan Green Tea untuk Pudarkan Flek Hitam, Mulai dari Rp30 Ribuan