- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026.
- OTT KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
- OTT KPK ini menyita ratusan juta rupiah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026. Dua kepala daerah, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo ditangkap dalam OTT KPK ini.
Karena menjadi sorotan nasional, publik pun bertanya-tanya Wali Kota Madiun Maidi kena OTT KPK kasus apa?
Nah, korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun terkait "uang jatah" atau fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Dengan kasus ini, Maidi, yang merupakan politikus dari Partai Gerindra, menjadi wali kota ketiga di Madiun yang terjerat kasus korupsi. Sebelumnya, pendahulu-pendahulunya juga pernah berurusan dengan hukum serupa.
Profil Wali Kota Madiun Maidi
Pak Maidi, begitu sapaannya, lahir pada 15 Mei 1965 di Madiun.
Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Brawijaya dan kemudian menjadi birokrat di Pemkot Madiun.
Karir politiknya dimulai ketika ia terpilih sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2021-2026 melalui Pilkada.
Selama menjabat, Maidi dikenal dengan program-program inovatif seperti pengembangan kota pintar (smart city), yang melibatkan berbagai proyek infrastruktur dan teknologi.
Namun, di balik citra positif itu, dugaan korupsi mulai mencuat. Profilnya sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat kini tercoreng oleh OTT KPK awal tahun 2026.
Baca Juga: Benarkah Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK? Ini Kronologinya
Kronologi OTT KPK Wali Kota Madiun
Kronologi OTT KPK Wali Kota Madiun bermula dari informasi intelijen KPK yang mendeteksi adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Pemkot Madiun.
Pada Senin pagi, 19 Januari 2026, tim KPK melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di Madiun, termasuk kantor wali kota dan rumah pribadi Maidi.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan fee dari proyek-proyek pemerintah daerah.
Selain itu, ada bukti terkait dana CSR dari perusahaan-perusahaan swasta yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, tetapi malah disalahgunakan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa OTT ini terkait langsung dengan fee proyek dan dana CSR, di mana Maidi diduga menerima suap untuk memuluskan kontrak proyek.
Maidi ditangkap bersama 15 orang lainnya. Dari jumlah itu, 9 orang di antaranya, termasuk Maidi, langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Youth Break the Boundaries Umumkan Pemenang Istanbul Youth Summit 2026 di Turki
-
IYS 2026: Program Bergengsi Perkuat Kapasitas Pemuda sebagai Agen Perubahan Global
-
Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Cek Penjelasannya
-
Kenapa Islam Mewajibkan Zakat Fitrah? Pahami Makna Mendalam di Baliknya
-
8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
-
Cara Jamak Sholat Maghrib di Waktu Isya yang Benar Lengkap dengan Bacaan Niat
-
Cara Tukar Uang Baru di ATM Mandiri, Lebih Mudah dan Tak Perlu Antre Panjang
-
Kompres Demam Air Hangat atau Dingin? Ini 5 Rekomendasi Plester Penurun Panas Praktis
-
Waspada! 5 Gejala Awal Campak pada Bayi yang Sering Dikira Cuma Flu Biasa
-
10 Rekomendasi Serum Terbaik untuk Mencerahkan Wajah sebelum Lebaran