- Wali Kota Madiun Maidi ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK.
- Kasus ini diduga terkait suap fee proyek dan dana CSR.
- KPK juga amankan Kadis PUPR dan tujuh orang lainnya dalam operasi tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Senin (19/1/2026). Selain Maidi, delapan orang lainnya juga diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, KPK memutuskan untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan para tersangka.
“Dalam expose tersebut juga sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).
Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
Sebelumnya, Budi mengonfirmasi bahwa OTT ini diduga terkait dengan penerimaan fee proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” tandas Budi.
Wali Kota Maidi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam sekitar pukul 22.34 WIB. Mengenakan jaket biru dan topi hitam, ia hanya memberikan komentar singkat kepada awak media.
“Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun,” kata Maidi.
“Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” tambahnya sebelum memasuki lobi untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Terjerat OTT, Wali Kota Madiun Maidi Datangi Gedung Merah Putih KPK
Turut diamankan dalam OTT ini adalah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah. Dari total 15 orang yang terjaring dalam operasi awal, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan