Batas bayar hutang puasa Ramadan sebelumnya
Mengganti puasa Ramadan sebaiknya Anda lakukan sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Apabila seseorang menundanya tanpa uzur yang dibenarkan hingga memasuki Ramadan selanjutnya, maka ia berdosa dan memiliki kewajiban sebagai berikut:
- Mengqadha puasa yang telah ditinggalkan.
- Membayar fidyah, menurut pendapat sebagian besar ulama.
Mengqadha puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang meninggalkan puasa karena uzur syar’i. Karena itu, penting bagi Anda untuk memahami lafal niat puasa qadha, tata cara pelaksanaannya, waktu yang dianjurkan, serta ketentuan terkait fidyah dan adab dalam berpuasa.
Mari menunaikannya dengan ikhlas, tepat waktu, dan penuh semangat untuk memperbaiki diri. Semoga puasa yang kita jalankan, baik yang wajib maupun sunnah, diterima oleh Allah SWT dan menjadi pemberat amal kebaikan di akhirat kelak.
Tata Cara Puasa Qadha Ramadhan
Cara membayar utang puasa pada dasarnya tidak berbeda dengan pelaksanaan puasa di bulan Ramadan. Bagi Anda yang ingin menunaikannya, berikut tata cara puasa qadha Ramadhan, mulai dari niat hingga berbuka:
- Membaca niat puasa qadha pada malam hari hingga sebelum terbit fajar.
- Melaksanakan sahur sebagaimana puasa pada umumnya.
- Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
- Berbuka puasa saat waktu Magrib tiba.
Ketika berbuka, umat Islam dianjurkan membaca doa berbuka puasa. Dalam kitab Al Adzkar karya Imam an-Nawawi yang diterjemahkan Ulin Nuha, disebutkan bacaan doa berbuka berdasarkan hadis sahih berikut:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Arab Latin: Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah.
Baca Juga: Apakah Boleh Bayar Utang Puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya
Artinya: “Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala telah tetap, insya Allah.” (HR Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud)
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Bayar Utang Puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya
-
Doa Berbuka Puasa Qadha Ramadan yang Benar dan Waktu Mustajabnya
-
Niat Puasa Rajab dan Qadha Ramadan Lengkap dengan Tata Caranya
-
Niat Puasa Qadha Ramadan: Arab, Latin, dan Waktu Tepat Pengucapannya
-
Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan Apakah Boleh? Ini Bacaan Niat Puasanya yang Benar
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil