Suara.com - Apakah jam 19.00 masih bisa sholat Maghrib? Pukul berapa batas waktu sholat Maghrib yang shahih? Tidak sedikit orang yang khawatir karena baru sempat sholat saat jarum jam menunjukkan pukul tujuh malam.
Lalu, apakah pada jam tersebut sholat Maghrib masih sah? Untuk menjawabnya, kita perlu memahami batas waktu Maghrib berdasarkan dalil yang shahih dalam Islam.
Waktu sholat Maghrib dimulai sejak terbenamnya matahari. Ketika matahari benar-benar sudah tenggelam di ufuk barat dan azan Maghrib berkumandang, saat itulah waktu sholat Maghrib masuk. Hal ini telah disepakati para ulama berdasarkan hadis-hadis Nabi Muhammad.
Dalam ajaran Islam, setiap sholat memiliki waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak boleh dikerjakan di luar waktunya tanpa uzur syar’i.
Rasulullah menjelaskan bahwa waktu Maghrib berlangsung hingga hilangnya cahaya merah di ufuk barat (syafaq). Ketika warna merah senja sudah benar-benar menghilang dan langit mulai gelap sempurna, maka waktu Maghrib berakhir dan masuk waktu Isya. Hadis ini diriwayatkan oleh sejumlah ulama hadis, salah satunya dalam kitab yang disusun oleh Muslim ibn al-Hajjaj.
Dengan demikian, batas waktu Maghrib bukan ditentukan oleh jam tertentu seperti 18.30 atau 19.00 secara mutlak, melainkan oleh fenomena alam, yaitu hilangnya cahaya merah setelah matahari terbenam.
Karena waktu terbenamnya matahari berbeda-beda tergantung lokasi dan tanggal, maka batas akhir Maghrib pun berbeda di setiap daerah.
Di Indonesia, secara umum waktu Maghrib berkisar antara pukul 17.45 hingga 18.30 tergantung wilayah dan musim. Biasanya waktu Isya masuk sekitar 1 jam hingga 1 jam 30 menit setelah Maghrib.
Artinya, jika Maghrib masuk pukul 18.00 dan Isya pukul 19.15, maka seseorang yang sholat pada pukul 19.00 masih berada dalam rentang waktu Maghrib dan sholatnya tetap sah.
Baca Juga: Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Ada Penyesuaian di Jam Istirahat
Namun, jika waktu Isya di daerah tersebut sudah masuk sebelum pukul 19.00, misalnya pukul 18.50, maka seseorang yang baru sholat Maghrib setelah itu tanpa uzur berarti telah keluar dari waktunya. Dalam kondisi seperti ini, sholat tersebut dihitung sebagai qadha (mengganti sholat yang terlewat), bukan lagi sholat pada waktunya.
Para ulama juga menjelaskan bahwa waktu Maghrib termasuk waktu yang relatif singkat dibandingkan sholat lainnya. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk tidak menunda pelaksanaannya tanpa alasan yang jelas.
Rasulullah dikenal menyegerakan sholat Maghrib setelah azan berkumandang, berbeda dengan Isya yang kadang diakhirkan selama tidak memberatkan umat.
Meski demikian, Islam adalah agama yang memberikan keringanan dalam kondisi tertentu. Jika seseorang terlambat karena uzur seperti tertidur, lupa, atau kondisi darurat, maka ia tetap wajib menunaikan sholat ketika ingat atau ketika memungkinkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi bahwa siapa yang tertidur atau lupa dari sholatnya, hendaklah ia mengerjakannya ketika ia ingat.
Jadi, apakah jam 19.00 masih bisa sholat Maghrib? Jawabannya bergantung pada jadwal waktu sholat di daerah masing-masing. Jika pada pukul tersebut waktu Isya belum masuk, maka sholat Maghrib masih sah dan termasuk adaa’ atau ditunaikan pada waktunya. Namun jika Isya sudah masuk, maka Maghrib yang dikerjakan setelahnya menjadi qadha.
Untuk memastikan batas waktu yang tepat, sebaiknya selalu merujuk pada jadwal resmi yang dikeluarkan oleh otoritas setempat atau aplikasi jadwal sholat yang akurat sesuai lokasi. Dengan memahami bahwa patokan utama adalah hilangnya cahaya merah di langit, kita dapat lebih tenang dan tidak sekadar terpaku pada angka jam semata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
3 Zodiak yang Diprediksi Kehidupannya Lebih Baik dan Sukses Mulai Hari Ini 24 Mei 2026
-
Moisturizer Apa yang Bagus untuk Wajah Kusam? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret
-
5 Parfum HMNS Terlaris di Shopee yang Wangi Tahan Lama dan Harganya
-
Mengapa Sumatera Blackout? Ini Penjelasan PLN
-
Pesona Desa Wisata Krebet Bantul: Surga Tersembunyi yang Cocok Jadi Destinasi Touring Akhir Pekan
-
Nilai TKA SD dan SMP Maksimalnya Berapa? Ini Cara Baca Hasilnya
-
Berapa Durasi Film Pesta Babi yang Tayang Gratis di YouTube?
-
Kenali Undertone Kulitmu, Ini 5 Cara Mencegah agar Bedak Tidak Flashback di Kamera
-
Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2026
-
6 Shio Bebas dari Masa Sulit dan Ketiban Hoki Besar di Minggu 24 Mei 2026