Suara.com - Perdebatan menyoal topik beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan kewarganegaraan dan nasionalisme sepertinya tak akan ada habisnya.
Adapun kali ini, debat panjang bermula ketika sosok figur publik sekaligus alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas memberikan pernyataan pedas.
Dwi mengunggah vlog berisi keluhannya terkait permasalahan para Warga Negara Indonesia (WNI), terutama soal paspor RI yang dinilai lemah.
Sontak, Dwi mengutarakan harapannya agar anaknya tak jadi WNI dan bisa menikmati kebaikan menjadi WNA.
"I know the world seems unfair (Aku tahu kalau dunia tak adil). Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujar Dwi.
Alumnus LPDP yang juga merupakan CEO dari Sustaination ini akhirnya dinilai tak menjalankan kewajibannya dan tanggung jawabnya lantaran ingin melepas kewarganegaraannya.
Sikap Dwi alhasil menimbulkan perdebatan dan pernyataan mendasar, yakni apakah alumni LPDP boleh untuk berpindah kewarganegaraan?
Menguliti aturan resmi LPDP
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi LPDP, setiap penerima beasiswa (awardee) memiliki kewajiban mutlak untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi.
Kewajiban ini bukan sekadar imbauan, melainkan janji bakti yang tertuang dalam kontrak hukum.
Baca Juga: Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
Kontrak hukum tersebut juga telah disepakati dan ditandatangani oleh calon awardee saat prosesi seleksi, dan diperkuat dengan beberapa kontrak setelah lolos dan menerima beasiswa.
Secara administratif dan etis, jawabannya adalah tidak diperkenankan bagi alumni yang masih dalam masa ikatan dinas atau belum memenuhi kewajiban pengabdiannya.
Berikut adalah beberapa poin analisis yang bisa menjadi tinjauan terkait apakah seorang awardee boleh pindah kewarganegaraan.
- Beasiswa LPDP menggunakan dana abadi pendidikan yang berasal dari pajak rakyat Indonesia. Pindah kewarganegaraan dianggap sebagai bentuk "pemutusan hubungan" secara permanen dengan negara pemberi dana
- Alumni wajib berada di Indonesia dengan skema 2n+1 (dua kali masa studi ditambah satu tahun). Jika seseorang pindah kewarganegaraan sebelum masa ini selesai, ia dianggap gagal memenuhi kontrak
- Negara membiayai awardee dengan harapan return on investment (ROI) berupa pembangunan nasional. Jika kewarganegaraan dilepas, maka potensi kontribusi tersebut hilang dari sistem negara Indonesia.
Jika seorang alumni nekat pindah kewarganegaraan atau menolak kembali, LPDP memiliki mekanisme sanksi yang cukup tegas, yakni sebagai berikut.
- Sanksi Administratif
Nama alumni akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) dan dipublikasikan.
- Ganti Rugi Finansial
Alumni wajib mengembalikan seluruh dana yang telah dikeluarkan negara, mulai dari biaya kuliah (tuition fee) hingga biaya hidup (living allowance).
Berita Terkait
-
Akhir Kontroversi Hina Status WNI: Tyas Di-blacklist, Suami Setuju Kembalikan Dana LPDP Plus Bunga
-
Kronologi Lengkap Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Viral Karena 'Cukup Aku Aja WNI'
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Industri Mobil Listrik VKTR Punya Siapa? Bikin Pabrik Baru di Magelang
-
7 Sepatu Running Lokal Model Stylish Bisa Buat Nongkrong, Harga Mulai Rp100 Ribuan
-
Dicelup Saus Lumer, Alasan Ayam Goreng Krispi Ini Jadi Street Food Favorit
-
Selat Malaka Ada di Mana? 'Jantung' Ekonomi Dunia Tak Kalah Penting Dibanding Selat Hormuz
-
3 Zodiak yang Hidupnya Akan Lebih Mudah Setelah 9 April 2026
-
3 Rekomendasi Sandal Recovery Ortuseight, Nyaman Dipakai usai Olahraga dan Aktivitas Seharian
-
5 Zodiak Paling Hoki pada 10 April 2026, Keuangan dan Karier Lancar Jaya
-
Terpopuler: Gaji Kepala Samsat yang Dicopot Dedi Mulyadi hingga Shio Paling Hoki
-
5 Parfum Wanita Paling Enak Wanginya, Aroma Antimainstream
-
5 Shio Paling Hoki pada 10 April 2026, Bakal Mandi Cuan dan Kebahagiaan