- Pada Senin (23/2/2026), pakar Unpad mendesak pemerintah segera menindak tautan penipuan rekrutmen tentara bayaran Rusia.
- Menkum Andi Agtas di Kulon Progo menegaskan WNI bergabung militer asing tanpa izin otomatis kehilangan kewarganegaraannya.
- Mantan aparat WNI di Rusia, Rio dan Satria, telah dipecat serta harus melalui proses naturalisasi ulang.
Suara.com - Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjajaran (Unpad) Teuku Rezasyah menilai negara perlu turun tangan menindaklanjuti munculnya link mencurigakan yang mengajak warga negara Indonesia bergabung menjadi tentara bayaran di Rusia.
Belakangan link-link tersebut terindikasi penipuan. Mantan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, yang kini menjadi tentara bayaran di Rusia, melalui tayangan video di media sosial mengingatkan WNI berhati-hati terhadp link-link tersebut.
"Terkait ada link-link yang mungkin nggak jelas, tolong hati-hati ya. Jangan sampai tertipu," ujar Rio.
Menanggapi itu, Rezasyah menilai negara perlu memproses lebih lanjut keberadaan link-link terkait sebagai upaya perlindungan terhadap warga negara agar tidak terkena jerat penipuan.
"Negara perlu segera memproses link-link yang mencurigakan tersebut karena sudah merupakan kewajiban negara, sebagaimana tertulis dalalm Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, untuk mengutamakan perlindungan terhadap bangsa dan masyarakatnya," kata Rezasyah kepada Suara.com, Senin (23/2/2026).
Kemunculan link-link yang mengajak WNI menjadi tentara bayaran di Rusia mengindikasikan adanya keinginan untuk WNI pindah kenegaraan me jadi tentara di negara lain. Celah ini yang bisa jadi dimanfaatkan penipu.
Sementara, mengenai keinginan WNI berpindah kewarganegaraan dan menjadi tentara di negara tujuan tentu memiliki konsekuensi.
"Perihal WNI yang telah memilih menjadi tentara untuk negara lain, tentunya WNI tersebut telah menyatakan kesetiaanya pada negaranya yang baru. Karena itu, status WNI mereka telah hilang dengan sendirinya," kata Rezasyah
Kendati negara tidak berkewajiban mencegah, menurut Rezasyah, fenomena WNI bergabung menjadi tentara negara lain perlu mendapat respons.
Baca Juga: Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
"Pemerintah RI hendaknya mempercepat pembuatan peraturan perihal diatas. Karena keterlambatan dapat ditafsirkan pihak asing sebagai pembiaran," kata Rezasyah.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa warga negara Indonesia yang bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden otomatis kehilangan kewarganegaraannya.
Andi Agtas menekankan ketentuan tersebut berlaku tanpa pengecualian, baik bagi aparat negara maupun warga sipil.
Ia menyebutkan bahwa status keanggotaan dalam institusi negara tidak mengubah konsekuensi hukum ketika seseorang bergabung dengan militer asing secara ilegal.
"Kalau itu ada orang, siapapun, mau anggota Brimob, mau warga negara biasa, kalau dia bergabung dengan tentara asing tanpa izin Presiden, kewarganegaraannya otomatis hilang. Udah, clear ya," tegas Andi Agtas saat ditemui wartawan di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kalurahan Sukoreno, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Senin (19/1/2026).
Hal ini disampaikan sekaligus merespons munculnya kembali warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Rusia.
Berita Terkait
-
Geger Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, DPR Minta Evaluasi Rekrutmen dan Penanaman Nilai Kebangsaan
-
Viral Alumni LPDP Tolak Anak WNI, Purbaya: 20 Tahun Lagi Dia Nyesel!
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf
-
Heboh Ada WNI Jadi Tentara Israel, PDIP: Kalau Motif Ekonomi, Perlu Tambahan Lapangan Kerja
-
Polemik Paspor Asing: Refleksi Nasionalisme atau Krisis Kepercayaan?
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
KPK Bawa 60 Dokumen dari Rektorat Unsoed, Plt Rektor Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan
-
Cashback Rp50.000 di Yoshinoya, Syaratnya Bayar Pakai BRImo Aja!
-
Polisi vs Polisi di Palangka Raya: Kanit Reskrim Ribut dengan Kasat Lantas, Satu Orang Luka
-
Hadapi Era AI, Pendidikan Didorong Bentuk SDM Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Gempa 5,9 Magnitudo Sebabkan Pipa Bawah Tanah Pecah, Bagaimana Kondisi PLTN Jepang?
-
Bukan Soal Substansi, Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Praperadilan Hanya Uji Prosedur
-
Estetik ala Pinterest Girl, Berikut 5 Trik Pose dan Filter ala Xu Ruohan
-
BRI Gelar Pemberdayaan UMKM Bersama Aksi Sosial Peduli NTT
-
DPR Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Pertama
-
Championship 2026/2027 Resmi Dimulai, PSIS Semarang vs PSPS Pekanbaru Jadi Laga Pembuka