- Zakat fitrah harus dibayar di lokasi perantau jika waktu wajibnya tiba saat seseorang masih berada di tempat rantau.
- Kewajiban zakat fitrah mengikuti lokasi fisik seseorang saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan (malam takbiran).
- Pembayaran oleh orang tua di kampung halaman memerlukan akad wakalah (pendelegasian) dari perantau agar sah secara syariat.
Suara.com - Zakat Fitrah Perantau: Bayar di Kampung Halaman atau Tempat Rantau? Ini Aturan Lengkapnya
Memasuki penghujung bulan suci Ramadan, salah satu kewajiban utama yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim adalah membayar zakat fitrah.
Namun, bagi masyarakat Indonesia yang memiliki tradisi merantau dan mudik, sering kali muncul pertanyaan, "Di manakah sebaiknya zakat fitrah dibayarkan? Di tempat kita bekerja (rantau) atau di kampung halaman saat mudik?"
Untuk menjawab keraguan tersebut, mari kita bedah aturannya berdasarkan penjelasan para ulama dan rujukan dari NU Online.
Memahami Esensi Zakat Fitrah sebagai Zakat Badan
Berbeda dengan zakat mal (harta) yang perhitungannya didasarkan pada kepemilikan aset, zakat fitrah disebut juga sebagai zakatun nufus atau zakat badan.
Karena sifatnya yang melekat pada fisik seseorang, lokasi pembayaran zakat fitrah sangat bergantung pada posisi orang tersebut berada.
Mengutip dari laman NU Online, prinsip dasar dalam mazhab Syafi’i menyebutkan bahwa kewajiban zakat fitrah muncul (waktu wujub) ketika seseorang menemui sebagian dari bulan Ramadan dan sebagian dari bulan Syawal.
Titik krusialnya adalah pada saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan (malam takbiran).
Aturan Lokasi Pembayaran Zakat Fitrah bagi Perantau
Secara hukum asal, zakat fitrah harus ditunaikan di tempat di mana seseorang berada pada saat waktu wajib zakat tersebut tiba.
Baca Juga: Tips Seru Mabar di Kampung Halaman Saat Lebaran, Ini 8 Rekomendasi Game Online
Apabila pada malam takbiran Anda masih berada di kota rantau karena belum libur atau tidak mudik, maka kewajiban zakat fitrah Anda harus ditunaikan di tempat rantau tersebut.
Sebaliknya, apabila Anda sudah melakukan perjalanan mudik dan telah sampai di kampung halaman sebelum matahari terbenam di hari terakhir Ramadan, maka Anda wajib membayar zakat fitrah di kampung halaman.
Hal ini selaras dengan penjelasan dalam laman NU Online Lampung, yang menegaskan bahwa zakat fitrah merupakan hak bagi para mustahik (penerima zakat) di tempat orang yang berzakat tersebut berada.
Bagaimana Jika Orang Tua di Kampung Ingin Membayarkan Zakat Kita?
Fenomena yang sering terjadi di Indonesia adalah orang tua di kampung halaman berinisiatif membayarkan zakat fitrah anak-anaknya yang sedang merantau.
Agar zakat ini sah, ada prosedur syariat yang harus dipenuhi, yaitu Wakalah (Pendelegasian).
Seorang perantau harus memberikan mandat atau izin kepada orang tua atau wali di kampung untuk membayarkan zakat atas namanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tak Lagi Polos, Deodorant Tawas Kini Punya Aroma yang Lebih Personal
-
Rilis Trailer Utama, Film Live Action Look Back Umumkan 6 Pemeran Baru
-
Menteri Dipanggil Prabowo Bahas Koperasi, Anak Buah Tegaskan Kopdes Bukan Supermarket
-
Cemburu Lihat Tanda Merah di Leher, Suami Habisi Nyawa Istri Saat Main HP
-
Hasan Nasbi Buka Alasan Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Jaksa
-
Jung Hae In Berpeluang Bintangi Lucky Seoul, Drakor Terbaru dari tvN
-
Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Serum? Ini 6 Rekomendasi Serum Terbaik
-
Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah
-
Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie
-
Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV