- Zakat fitrah harus dibayar di lokasi perantau jika waktu wajibnya tiba saat seseorang masih berada di tempat rantau.
- Kewajiban zakat fitrah mengikuti lokasi fisik seseorang saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan (malam takbiran).
- Pembayaran oleh orang tua di kampung halaman memerlukan akad wakalah (pendelegasian) dari perantau agar sah secara syariat.
Izin ini penting karena zakat adalah ibadah yang memerlukan niat dari orang yang bersangkutan.
Tanpa adanya komunikasi atau pendelegasian, zakat yang dibayarkan oleh orang lain bisa dianggap tidak sah secara personal karena tidak dibarengi dengan niat dari subjek zakatnya.
Panduan Praktis untuk Perantau
Agar ibadah zakat Anda berjalan sempurna dan tenang, berikut langkah praktis yang bisa Anda ikuti:
Tentukan Lokasi di Malam Terakhir: Jika Anda berencana mudik mepet ke hari Lebaran, pastikan Anda tahu di mana posisi Anda saat malam takbiran.
Segerakan jika ragu: Anda diperbolehkan membayar zakat fitrah sejak awal Ramadan di tempat Anda berada saat itu untuk menghindari risiko lupa atau kendala teknis saat mudik.
Lakukan Akad Wakalah: Jika Anda memutuskan untuk menitipkan zakat ke orang tua di kampung, sampaikanlah secara lisan atau pesan singkat: "Saya titip dan amanahkan uang ini untuk zakat fitrah saya di kampung."
Prioritaskan Fakir Miskin Terdekat: Ingatlah bahwa filosofi zakat fitrah adalah memberi makan bagi kaum lemah di sekitar kita agar mereka bisa ikut bergembira di hari raya.
Aturan zakat fitrah bagi perantau sebenarnya cukup sederhana: Zakat mengikuti di mana fisik Anda berada saat waktu wajibnya tiba.
Namun, dengan adanya berbagai pendapat ulama yang memfasilitasi kemaslahatan, Anda memiliki fleksibilitas selama dilakukan dengan prosedur yang benar seperti niat dan pendelegasian yang jelas.
Baca Juga: Tips Seru Mabar di Kampung Halaman Saat Lebaran, Ini 8 Rekomendasi Game Online
Dengan memahami aturan ini, semoga ibadah puasa dan zakat kita diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi sesama. Selamat menyambut Idulfitri!
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah
-
Cabai Habanero Terpedas Kini Dikembangkan di Indonesia, Apa Keunggulannya Dibanding Varietas Impor?
-
Toyota Tantang Kemampuan Siswa SMK Lewat Donasi Mesin Mobil Kejar Ketertinggalan Dunia Industri
-
Bye Kulit Kering! Ini 5 Pilihan Body Wash Mengandung Hyaluronic Acid
-
Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?
-
Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan