- Mahasiswa UI akan demonstrasi #AparatKeparat pada Jumat (27/2/2026) berkumpul di FISIP UI pukul 13.00 WIB.
- Aksi yang diinisiasi Brigade UI ini menuntut hukuman berat bagi Bripda Masias Siahaya pelaku pemukulan pelajar di Tual.
- Tuntutan utama meliputi pencopotan Kapolri dan Kapolda Maluku serta pembebasan tahanan politik yang dikriminalisasi.
Suara.com - Mahasiswa Universitas Indonesia menyerukan aksi demonstrasi bertajuk #AparatKeparat yang akan digelar pada Jumat (27/2/2026) hari ini.
Berdasarkan poster yang beredar di media sosial, massa akan berkumpul di Lapangan FISIP UI pukul 13.00 WIB sebelum bergerak menuju Mabes Polri.
Seruan aksi tersebut diinisiasi Brigade UI. Dalam poster, tercantum titik aksi di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan.
Anggota BEM UI, Hafidz Hernanda, menyampaikan aksi ini membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada institusi kepolisian.
Salah satunya mereka menuntut Bripda Masias Siahaya anggota Brimob yang memukul pelajar bernama Arianto Tawakal (14) di Kota Tual, Maluku dengan helm hingga tewas hukum berat.
“Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas,” ujar Hafidz kepada wartawan.
Berikut lima poin tuntutan massa aksi bertajuk #AparatKeparat:
Point Tuntutan #AparatKeparat:
1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;
2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;
3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;
4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;
5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.
Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
Berita Terkait
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Kasus Melebar! Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
-
Dampak Kasus AKBP Didik: Tes Urine Serentak Diberlakukan untuk Seluruh Anggota Polri
-
Fakta Baru Kasus Koper Narkoba: Polri Ungkap Relasi AKBP Didik dan Aipda Dianita
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP