- Polda Metro Jaya mengerahkan 3.093 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa di Mabes Polri pada Jumat, 27 Februari 2026.
- Kepolisian mengimbau massa tidak terprovokasi serta mengantisipasi penyusupan pihak luar saat penyampaian pendapat.
- Tuntutan utama mahasiswa meliputi hukuman berat bagi aparat represif dan pencopotan Kapolri serta Kapolda Maluku.
Suara.com - Polda Metro Jaya mewanti-wanti agar aksi demonstrasi mahasiswa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026), tidak ditunggangi kepentingan tertentu maupun dipicu provokasi yang berujung ricuh.
Sebanyak 3.093 personel dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi yang dijadwalkan berlangsung usai salat Jumat. Pengamanan dilakukan di sejumlah titik, termasuk area objek vital nasional dan pusat aktivitas masyarakat di sekitar Jalan Trunojoyo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, kepolisian tidak hanya fokus pada pengamanan di lokasi, tetapi juga mengantisipasi potensi penyusupan kelompok di luar elemen mahasiswa.
“Jangan sampai ditunggangi oleh penunggang-penunggang gelap, gampang terprovokasi, dan dalam menyampaikan aksi ada muatan-muatan pesanan,” tutur Budi kepada wartawan.
Budi menegaskan, aksi penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Namun, hak tersebut bisa tercoreng apabila dimanfaatkan pihak lain yang memiliki agenda berbeda.
Karena itu, selain pengamanan terbuka, 13 Polres jajaran Polda Metro Jaya turut melakukan penyekatan di sejumlah titik masuk Jakarta. Himbauan juga disampaikan kepada kelompok mahasiswa.
“Kami juga sudah memberikan imbauan kepada elemen mahasiswa, kampus, apabila dalam melaksanakan penyampaian pendapat itu murni dari mahasiswa. Tidak melibatkan golongan-golongan tertentu yang menunggangi,” ujarnya.
Budi memastikan pola pengamanan mengedepankan pendekatan humanis dan perlindungan hak asasi manusia. Polisi juga menjamin kebebasan berpendapat tetap difasilitasi.
“Boleh menyampaikan pendapat, kami akan menjamin itu,” tegasnya.
Baca Juga: Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
Terkait perlengkapan personel, ia memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api dalam pengamanan aksi.
“Sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan, tidak boleh anggota Polri di dalam melaksanakan pelayanan aksi pengamanan menggunakan senjata api,” jelas Budi.
Selain itu, rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional guna mencegah gangguan terhadap aktivitas masyarakat, terutama menjelang waktu berbuka puasa di bulan Ramadan.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar Mabes Polri apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, serta menghubungi layanan 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.
Lima Poin Tuntutan Mahasiswa
Sebagaimana diketahui, aksi yang rencananya dimulai pukul 13.00 WIB ini diinisiasi antara lain oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Seruan aksi telah disebarluaskan melalui media sosial masing-masing organisasi.
Anggota BEM UI Hafidz Hernanda menyampaikan lima poin tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut.
Pertama, mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada Bripda Masias Siahaya pelaku penganiayaan hinga menewaskan seorang pelajar bernama Arianto Tawakal (14) di Kota Tual, Maluku.
Berikut lima poin tuntutan massa aksi tersebut:
1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas;
2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan KAPOLRI dan Dadang Hartanto dari jabatan KAPOLDA Maluku;
3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi;
4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan POLRI dari jabatan sipil;
5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.
Berita Terkait
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Mahasiswa Serang Mahasisiwi di Pekanbaru Diduga Karena Obsesi, Ini Sosok Terduga Pelaku
-
Ngeri! Sopir Calya Ugal-Ugalan di Gunung Sahari Ternyata Bawa 4 Pelat Palsu, Sajam, dan Senpi Mainan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas