-
Batas akhir pelaporan SPT PPh 21 masa Desember 2025 adalah hari ini.
-
DJP memberikan relaksasi tanpa denda administrasi hingga Sabtu, 28 Februari 2026.
-
Pelaporan dilakukan melalui sistem Coretax dengan menyiapkan akun PIC dan e-Bupot.
Suara.com - Hari ini, Sabtu, 28 Februari 2026 merupakan batas akhir atau deadline pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 untuk masa pajak Desember 2025.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelumnya telah memberikan relaksasi berupa perpanjangan waktu pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 dari yang seharusnya jatuh pada 20 Januari 2026 menjadi 28 Februari 2026.
Namun ingat, waktu relaksasi tersebut habis hari ini, Sabtu 28 Februari 2026. Jika tidak segera melapor, Anda berisiko menghadapi kendala sistem di detik-detik terakhir.
Alasan Relaksasi: Transisi Sistem Coretax
DJP mengungkapkan bahwa perpanjangan batas waktu ini diberikan karena adanya masa transisi implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan baru atau yang dikenal sebagai Coretax DJP.
Berdasarkan pengumuman Nomor PENG-21/PJ.09/2026, relaksasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi bagi Wajib Pajak yang sedang beradaptasi dengan sistem baru.
Kabar baiknya, tidak ada sanksi denda administrasi bagi Anda yang terlambat melapor dari jadwal asli awal, asalkan pelaporan dilakukan paling lambat hari ini, 28 Februari 2026.
DJP tidak akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) denda selama masa relaksasi ini.
Panduan Lapor SPT PPh 21 di Coretax Anti Gagal
Baca Juga: Puasa Bikin Rambut Kering karena Dehidrasi? Ini Rahasianya Agar Tetap Segar Seharian Selama Ramadan!
Sistem Coretax berbeda dengan sistem lama. Agar proses pelaporan Anda berjalan mulus tanpa hambatan, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Persiapan Akun
Pastikan Anda memiliki akun PIC (Person in Charge) yang sudah terdaftar.
Login ke aplikasi Coretax (CTAS) dan pastikan Anda sudah mengubah peran (role) menjadi Wajib Pajak Badan atau pengurus yang berwenang.
2. Membuat Bukti Potong (e-Bupot)
Masuk ke menu "e-Bupot" dan pilih "PPh Pasal 21/26".
Berita Terkait
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
Shazam!: Ketika Kekuatan Dewa Bertemu dengan Jiwa Remaja yang Jenaka, Sahur Ini di Trans TV
-
Posko Sahur Gratis di Palu Jadi Andalan Warga Saat Ramadan
-
Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Piala Dunia 2026: Saatnya Spanyol Akhiri Puasa Juara?
-
Budget Rp20 Ribuan? 4 Tone Up Cream Tranexamic Acid Bikin Glowing dan Sehat
-
Bupati Pekalongan Non-Aktif Fadia Arafiq Disidang di Pengadilan Tipikor Semarang Pekan Depan
-
7 Rekomendasi Sunscreen Jepang Terbaik sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
Sempat Sebut Febrie Adriansyah Saksi, Kejagung Dikritik Tak Profesional Tangani Kasus Korupsi
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju