-
Batas akhir pelaporan SPT PPh 21 masa Desember 2025 adalah hari ini.
-
DJP memberikan relaksasi tanpa denda administrasi hingga Sabtu, 28 Februari 2026.
-
Pelaporan dilakukan melalui sistem Coretax dengan menyiapkan akun PIC dan e-Bupot.
Buat Bukti Potong (Bupot) untuk pegawai tetap (Formulir 1721-A1/A2) atau pegawai tidak tetap.
Anda bisa gunakan fitur impor data via Excel agar penginputan data karyawan dalam jumlah banyak lebih cepat dan akurat.
Lalu, klik "Submit" untuk menerbitkan bukti potong.
3. Membuat Konsep SPT
- Pilih menu "Surat Pemberitahuan (SPT)".
- Klik "Buat Konsep SPT", pilih jenis pajak PPh Pasal 21/26 dan masa pajak Desember 2025.
- Pilih model SPT "Normal".
4. Posting dan Cek Data
Sistem akan otomatis menarik data dari bukti potong yang sudah Anda buat.
Periksa kembali total PPh terutang. Jika sudah sesuai, lanjut ke tahap berikutnya.
5. Bayar dan Lapor
Jika statusnya "Kurang Bayar", buat kode billing dan lakukan pembayaran.
Baca Juga: Puasa Bikin Rambut Kering karena Dehidrasi? Ini Rahasianya Agar Tetap Segar Seharian Selama Ramadan!
Jika statusnya "Nihil", Anda bisa langsung klik "Bayar dan Lapor".
Masukkan kode otorisasi (tanda tangan elektronik) dan unduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai bukti sah pelaporan.
Tips Agar Tidak Error di Menit Terakhir
Mengingat hari ini adalah hari terakhir, ribuan orang kemungkinan akan mengakses server DJP secara bersamaan. Anda bisa ikuti langkah berikut ini agar tidak eror:
1. Koneksi Stabil
Pastikan internet Anda kencang agar proses loading data tidak terputus.
2. Cek Format Excel
Jika menggunakan fitur impor, pastikan format file Excel sudah sesuai dengan template terbaru dari DJP. Salah sedikit, sistem akan menolak.
3. Lapor Nihil Tetap Wajib
Meski pajak Anda nihil, semua data termasuk jumlah karyawan tetap harus terinput di lampiran agar pelaporan dianggap lengkap.
4. Hapus dan Impor Ulang
Jika terjadi error saat posting, cobalah menghapus draf bukti potong yang bermasalah dan impor ulang data yang benar.
Berita Terkait
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
5 Mobil Setangguh Pajero Sport Pajak Setara Brio Baru, Harga Under 90 Juta
-
Shazam!: Ketika Kekuatan Dewa Bertemu dengan Jiwa Remaja yang Jenaka, Sahur Ini di Trans TV
-
Posko Sahur Gratis di Palu Jadi Andalan Warga Saat Ramadan
-
Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Meluncur, Jakarta - Bali Hanya Sekali Isi Bensin
-
Tak Hanya Salurkan KUR, Kopdes Merah Putih Bakal Jadi Outlet Bank hingga Penyalur Bansos
-
Ulasan Kick Kick Kick Kick: Sebuah Komedi tentang Absurditas Kegagalan
-
Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun
-
S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
-
Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak
-
Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP
-
4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli
-
3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS