Lifestyle / Komunitas
Sabtu, 28 Februari 2026 | 17:05 WIB
Ilustrasi zakat fitrah (baznas.go.id)

Suara.com - Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idulfitri. Kewajiban ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan makanan untuk diri dan keluarganya pada malam Idulfitri.

Dalam ajaran Islam, niat memiliki peran yang sangat penting dalam setiap ibadah, termasuk zakat fitrah. Sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, bahwa setiap amal tergantung pada niatnya.

Oleh karena itu, sebelum menunaikan zakat fitrah, seorang Muslim perlu melafalkan atau menghadirkan niat di dalam hati.

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Arab:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu an ukhrija zakātal-fiṭri ‘an nafsī farḍan lillāhi ta‘ālā.

Artinya:

Baca Juga: Kapan Zakat Mal Wajib Dibayarkan? Ini Ketentuannya

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.”

Niat ini dibaca ketika seseorang membayarkan zakat untuk dirinya sendiri. Perlu dipahami bahwa niat sebenarnya cukup di dalam hati, namun melafalkannya membantu memantapkan hati dan kekhusyukan.

2. Niat Zakat Fitrah untuk Anak

Jika seorang ayah atau wali membayarkan zakat fitrah untuk anaknya, maka niatnya disesuaikan.

Arab:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Load More