Suara.com - Di bulan Ramadhan, umat Islam tidak hanya wajib menunaikan ibadah puasa namun juga harus mengeluarkan zakat fitrah. Hal ini berlaku bagi setiap Muslim yang melalui bulan Ramadhan dan Syawal, baik itu laki-laki, perempuan, tua, muda, bahkan anak bayi yang baru lahir.
Sebagaimana ibadah lainnya, salah satu hal yang tidak boleh terlewat dalam menunaikan zakat fitrah yaitu membaca niat. Sebab, niat menjadi pembeda dan salah satu penentu sah tidaknya suatu ibadah, termasuk zakat fitrah di bulan Ramadhan.
Diketahui, niat membayar zakat fitrah berbeda, tergantung siapa yang membayarkannya. Oleh sebab itu, penting bagi setiap Muslim untuk memperhatikan niat zakat fitrah serta membacanya sesuai dengan peruntukannya, baik itu bagi diri sendiri, istri, anak, ataupun orang yabg diwakilkan.
Sebelum mengetahui bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, mari kita pahami tentang pengertian zakat fitrah. Yuk, simak!
Apa Itu Zakat Fitrah?
Pada dasarnya, jenis zakat dibagi menjadi dua antara lain yakni, zakat nafs (jiwa) disebut juga zakat fitrah dan zakat maal (harta). Zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib ditunaikan oleh setiap jiwa umat Muslim, baik itu laki-laki ataupun perempuan, dewasa hingga anak-anak sert mempunyai kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Zakat ditunaikan di bulan Ramadhan dan batas pembayarannya sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Kewajiban membayar zakat juga tertuang dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat Muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar." (HR. Bukhari Muslim)
Selain itu, dalam surat At-Taubah ayat 103 Allah SWT juga menyerukan umat-Nya untuk membayar zakat untuk memberi banyak manfaat bagi orang banyak, terutama orang yang tidak mampu. Berikut firman-Nya:
Baca Juga: Apakah Gaji Rp5 Juta Wajib Zakat? Ini Batas Nisab Terbaru Tahun 2026
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. At-Taubah: 103)
Tak hahya sebagai penyucian jiwa setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, zakat fitrah juga bisa dimaknai sebagai pemberi kebahagiaan terhadap orang-orang yang kurang mampu agar bisa merayakan Idul Fitri dengan layak dan agar semua orang dapat merasakan kebahagian dan kemenangan di hari raya nanti.
Syarat dan Kadar Zakat Fitrah
Selain yang disebutkan sebelumnya, orang yang wajib membayar zakat fitrah harus memenuhi syarat berikut:
- Beragam islam
- Masih hidup di bulan ramadhan
- Memiliki kelebihan rezeki untuk kebutuhan pokok pada malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Untuk besaran zakat fitrah atau kadar zakat fitrah yang wajib dibayarkan yakni makanan pokok seperti beras dengan berat 2,5 kg atau atau 3,5 liter per jiwa. Para ulama, seperti Shaikh Yusuf Qardawi pun membolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang tuunai dengan nominal yang setara harga 1 sha’ gandum, kurma ataupun beras pada saat ini.
Pembayaran zakat fitrah pun bisa dakukan sendiri, diwalikan oleh orangtua atau saudara. Oleh karena itu niatnya pun menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat tersebur ditujukan.
Berita Terkait
-
Viral Video Pemain Liga Tunisia Tumbang Usai Jalani Laga Siang Hari saat Ramadan
-
Merawat Diri dan Memberi Dampak: Makna Kebaikan Ramadan yang Bergulir
-
Bukan Sekadar Jajan, Gen Z Jadikan Berburu Takjil Ritual Ramadan
-
Fenomena War Takjil, Warna Unik Ramadan di Tengah Euforia Budaya Konsumtif
-
Zakat Fitrah di Era Digital: Boleh Uang atau Harus Beras?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tak Melulu Jawa, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Siap Teror Bioskop Lewat Horor Indonesia Timur
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat