Suara.com - Zakat menjadi salah satu kewajiban bagi kaum Muslim karena termasuk dalam rukun Islam yang kelima. Ibadah satu ini tak hanya sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, namun juga wujud kasih sayang serta kepedulian terhadap sesama makhluk yang membutuhkan.
Sebagaimana diketahui, jenis zakat ada dua yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Meskipun sama-sama diperuntukkan bagi kalangan tentu (khususnya bagi golongan orang tidak mampu), namun mekanisme pembayaran zakat mal daj zakat fitrah cukup berbeda. Tak sedikit orang yang mempertanyakan bolehkan zakat mal dan fitrah diberikan kepada orang tua?
Pertanyaan tersebut kerap muncul dalam konteks ibadah zakat mal dan zakat fitrah dengan kewajiban penting dalam Islam. Mari pahami bersama terkait dalil dan pandangan ulama tentang perkara ini. Sebelum itu, simak terlebih dahulu perbedaan antara zakat mal dan zakat fitrah.
Perbedaan Zakat Mal dan Zakat Fitrah
Sebelum membahas lebih lanjut, mari kita pahami perbedaan antara zakat mal dan zakat fitrah terlebih dahulu:
1. Definisi Zakat Mal
Zakat mal merupakan kewajiban untuk mengeluarkan sebagian harta benda yang sudah mencapai nisab dan haul. Adapun harta yang wajib dikeluarkan atau dizakati pun beragam, meliputi emas, perak, uang tunai, pendapatan perbulan serta berbagai bentuk kekayaan lainnya. Persyaratan utama yaitu harta tersebut sudah mencapai nisab dan memenuhi syarat haul.
Syarat wajib pemberian zakat mal yaitu bersumber dari harta yang halal, dimiliki secara penuh, sudah mencapai nisab, serta telah memenuhi syarat haul.
2. Defisini Zakat Fitrah
Baca Juga: Puasa Bikin Kulit Kusam? Ini Dua Teknologi Perawatan Wajah Terbaru yang Bikin Glowing Tanpa Downtime
Zakat fitrah disebut juga sebagai zakat jiwa. Secara umum, zakat fitrah merupakan kewajinan setiap jiwa atau orang yang beragama Islam untuk memberikan sebagian harta yang berupa makanan pokok kepada orang yang berhak menerimanya. Zakat fitrah ditunaikan secara khusus do bulan Ramadhan. Adapun tujuan utama kegiatan tersebut untuk mensucikan setiap jiwa.
Kesimpulannya, perbedaan utama zakat mal dan zakat fitrah adalah zakat mal diberikan atas harta yang sudah mencapai nisab dan haul, sementara zakat fitrah diberikan atas kebutuhan makanan pokok individu selama bulan Ramadhan.
Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat
Zakat diberikan dari muzakki (orang yang wajib mengeluarkan zakat) kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat). Para ulama dari berbagai madzhab sepakat jika ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Allah SWT pun telah menetapkan ketentuan ini melalui firman-Nya dalam Surah At-Taubah ayat 60.
۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعٰمِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغٰرِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ ٦٠
Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."
Berita Terkait
-
Kronologis Sikap Menjijikan Suporter Leeds United Saat Pemain City Jalani Buka Puasa
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
Puasa Bikin Kulit Kusam? Ini Dua Teknologi Perawatan Wajah Terbaru yang Bikin Glowing Tanpa Downtime
-
THR Pensiunan 2026 Kapan Cair? Cek Perkiraan Jadwal dan Besaran Nominalnya
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki, Lengkap dengan Arab dan Latinnya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN