Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh berlega hati. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS 2026, sudah cair ke rekening masing-masing secara bertahap mulai 26 Februari 2026.
Dengan adanya proses pencairan THR tersebut, maka ASN pusat hingga daerah termasuk TNI, Polri hingga pensiunan PNS sudah bisa memeriksa rekening masing-masing sesuai mekanisme dari instansi terkait.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menuturkan bahwa pencairan THR dilakukan secara bertahap. Mulai tanggal 26 Februari dan seterusnya yang mencakup semua komponen ASN.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari dan diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan,” ungkap Airlangga Hartarto di hadapan awak media, Selasa 3 Maret 2026.
Maka dari itu, THR sudah masuk ke rekening penerima. Walaupun jangka waktunya transfernya bisa berbeda tergantung proses administrasi di setiap instansi atau dinas terkait.
Supaya lebih jelas lagi, berikut akan diberikan secara singkat terkait besaran anggaran, komponen, waktu pencairan hingga cara memeriksa THR sudah cair atau belum.
Besaran Anggaran THR ASN 2026 yang Mengalami Kenaikan
Melansir dari berbagai sumber, Pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk pemberian THR ASN maupun pensiunan, yang mana nominal anggaran meningkat 10 persen dibandingkan realisasi tahun lalu hanya Rp49 triliun, sekarang sudah berada pada angka Rp55 triliun.
Besaran Tunjangan Hari Raya 2026 yang menembus angka Rp55 triliun tersebut, terbagi dalam tiga kategori penerima.
Baca Juga: THR 2026 Kena Pajak, Kok Bisa?
Rp22,2 triliun untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri.
Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah.
Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan
Adanya kenaikan anggaran tersebut sebagai upaya Pemerintah untuk menjaga kestabilan daya beli ASN serta pensiunan menjelang Lebaran 2026. Selain itu, membantu konsumsi rumah tangga selama kuartal awal tahun 2026.
Besaran Serta Komponen THR PNS 2026
Berkaitan dengan nominal THR PNS 2026, ternyata dibayarkan secara penuh 100 persen beserta komponen-komponen tambahan yang menyertainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Siapa Ustazah Mumpuni Handayayekti? Pendakwah NU yang Dilarang Bahas Politik di Ceramahnya
-
Solusi Beli Emas Tanpa Antre, Simak Cara Mudah Tarik Emas Fisik Lewat Mesin ATM
-
Apakah Cleansing Oil dan Cleansing Balm Sama? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
5 Bedak Tabur Shimmer untuk Hasil Makeup Makin Glowing, Mulai Rp35 Ribuan
-
30 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Haji Singkat Penuh Doa untuk Keluarga Maupun Rekan Kerja
-
7 Rekomendasi Body Lotion yang Wanginya Tahan Lama Seperti Parfum
-
Generasi Muda Jadi Kunci, Aceh Dorong Peran Kreatif dalam Pembangunan
-
Beda Sabun Cuci Muka Pria dan Wanita, Apakah Boleh Tukeran?
-
Destinasi Healing Baru di Ubud: Resort Payangan dengan View Hutan dan Konsep Longevity
-
Aturan Baru UTBK 2026, Simak Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Peserta