Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh berlega hati. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS 2026, sudah cair ke rekening masing-masing secara bertahap mulai 26 Februari 2026.
Dengan adanya proses pencairan THR tersebut, maka ASN pusat hingga daerah termasuk TNI, Polri hingga pensiunan PNS sudah bisa memeriksa rekening masing-masing sesuai mekanisme dari instansi terkait.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menuturkan bahwa pencairan THR dilakukan secara bertahap. Mulai tanggal 26 Februari dan seterusnya yang mencakup semua komponen ASN.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari dan diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan,” ungkap Airlangga Hartarto di hadapan awak media, Selasa 3 Maret 2026.
Maka dari itu, THR sudah masuk ke rekening penerima. Walaupun jangka waktunya transfernya bisa berbeda tergantung proses administrasi di setiap instansi atau dinas terkait.
Supaya lebih jelas lagi, berikut akan diberikan secara singkat terkait besaran anggaran, komponen, waktu pencairan hingga cara memeriksa THR sudah cair atau belum.
Besaran Anggaran THR ASN 2026 yang Mengalami Kenaikan
Melansir dari berbagai sumber, Pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk pemberian THR ASN maupun pensiunan, yang mana nominal anggaran meningkat 10 persen dibandingkan realisasi tahun lalu hanya Rp49 triliun, sekarang sudah berada pada angka Rp55 triliun.
Besaran Tunjangan Hari Raya 2026 yang menembus angka Rp55 triliun tersebut, terbagi dalam tiga kategori penerima.
Baca Juga: THR 2026 Kena Pajak, Kok Bisa?
Rp22,2 triliun untuk sekitar 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri.
Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah.
Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan
Adanya kenaikan anggaran tersebut sebagai upaya Pemerintah untuk menjaga kestabilan daya beli ASN serta pensiunan menjelang Lebaran 2026. Selain itu, membantu konsumsi rumah tangga selama kuartal awal tahun 2026.
Besaran Serta Komponen THR PNS 2026
Berkaitan dengan nominal THR PNS 2026, ternyata dibayarkan secara penuh 100 persen beserta komponen-komponen tambahan yang menyertainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tak Cukup Skincare, Kolagen Jadi Kunci Kulit Sehat dan Awet Muda dari Dalam
-
80 Persen Orang Indonesia Pilih Emas Saat Kondisi Tak Menentu, Tapi Literasinya Masih Jadi Tantangan
-
5 Shio Paling Hoki pada 7 Juni 2026: Finansial Untung dan Karier Melejit!
-
4 Bedak Tabur dengan Rating Sempurna untuk Menahan Kilap Wajah di Kulit Berminyak
-
3 Lipstik Ombre Terbaik untuk Bibir Gelap sesuai Review dan Harga
-
Kenapa Tuan Rumah Piala Dunia 2026 di 3 Negara?
-
5 Adidas Samba Jane untuk Jalan Seharian Tanpa Pegal dan OOTD Keren
-
3 Shio Paling Beruntung dan Tajir Melintir Pekan Depan 8-14 Juni 2026
-
Chatib Basri Anak Siapa? Dirumorkan Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
-
5 Color Corrector Terbaik untuk Tutupi Mata Panda dan Samarkan Bekas Jerawat