- Wapres Indonesia dipilih rakyat bersama Presiden, sementara Wapres Pertama Iran diangkat langsung oleh Presiden terpilih.
- Indonesia mensyaratkan minimal usia 40 tahun (dengan pengecualian), berbeda dengan Iran.
- Indonesia lebih pluralis mengenai agama, sedangkan Iran mewajibkan keyakinan teguh pada prinsip Republik Islam Syiah Duabelas Imam.
Suara.com - Syarat untuk menjadi wakil presiden di berbagai negara bisa sangat berbeda, tergantung pada sistem politik dan konstitusi masing-masing.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah beda syarat menjadi wapres di Indonesia dan Iran.
Di Indonesia, Wapres dipilih secara demokratis bersama Presiden. Sementara di Iran, posisi Wakil Presiden Pertama (First Vice President) lebih bersifat penunjukan.
Nah, berikut 8 perbedaan utama syarat menjadi Wapres di kedua negara, berdasarkan konstitusi dan undang-undang terkait.
Perbedaan ini mencerminkan kontras antara sistem presidensial sekuler di Indonesia dan republik Islam teokratis di Iran.
1. Proses Pemilihan atau Pengangkatan
Di Indonesia, Wapres dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu bersama Presiden sebagai satu paket pasangan, sesuai Pasal 6A UUD 1945.
Pasangan harus didukung oleh partai politik atau koalisi dengan ambang batas suara minimal 20 persen di separuh provinsi.
Sebaliknya, di Iran, Wakil Presiden Pertama ditunjuk langsung oleh Presiden terpilih, tanpa pemilu khusus, seperti diatur dalam Pasal 124 Konstitusi Iran.
Baca Juga: Adu Domba AS-Israel? Iran Bantah Rudal Mereka Serang Turki, Erdogan Buka Suara
Pengangkatan ini memerlukan persetujuan Presiden untuk koordinasi kabinet, tapi tidak melibatkan rakyat secara langsung.
2. Syarat Kewarganegaraan
Kedua negara mensyaratkan calon Wapres sebagai warga negara asli.
Di Indonesia, calon Wapres harus WNI sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendak sendiri, sesuai UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Di Iran, syarat serupa berlaku untuk pejabat tinggi seperti Wakil Presiden, yang harus memiliki asal usul dan kewarganegaraan Iran murni, meski tidak secara eksplisit untuk posisi ini, tapi mirip dengan syarat Presiden di Pasal 115.
Perbedaannya adalah Iran lebih menekankan loyalitas pada Republik Islam. Sedangkan Indonesia fokus pada keturunan asli tanpa campur tangan asing.
3. Syarat Usia Minimal
Indonesia menetapkan usia minimal 40 tahun untuk calon Wapres, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi dan UU Pemilu. Ini untuk memastikan kematangan kepemimpinan.
Namun, usia di bawah 40 tahun juga sudah diperbolehkan menjadi Wapres asalkan sempat menduduki posisi kepala daerah. Ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru.
Sementara di Iran, tidak ada syarat usia spesifik untuk Wakil Presiden karena posisinya.
Namun, praktiknya, calon biasanya berusia 40-75 tahun mirip dengan presiden, serta wajib memiliki pengalaman administratif.
4. Syarat Agama dan Keyakinan
Di Indonesia, calon Wapres harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tapi tidak spesifik agama tertentu, mencerminkan Pancasila yang pluralis.
Sementara Iran, sebagai republik Islam, mensyaratkan Wakil Presiden memiliki kepercayaan teguh pada prinsip-prinsip Republik Islam dan mazhab resmi (Syiah Duabelas Imam), serta kesalehan (piety).
Artinya, Iran lebih eksklusif secara religius, sementara Indonesia lebih inklusif.
5. Syarat Pendidikan
Indonesia mengharuskan calon Wapres minimal lulus SMA atau sederajat, seperti diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu. Tujuannya untuk memastikan literasi dasar.
Di Iran, tidak ada syarat pendidikan formal spesifik untuk Wakil Presiden.
Yang terpenting adalah rekam jejak baik dan kemampuan administratif, meski praktiknya banyak yang berpendidikan tinggi.
6. Syarat Kesehatan dan Kemampuan
Kedua negara mensyaratkan calon mampu secara rohani dan jasmani.
Di Indonesia, ini termasuk bebas dari penyalahgunaan narkotika dan mampu menjalankan tugas, sesuai UU Pemilu.
Di Iran, syarat serupa berupa "trustworthiness and piety" serta kapasitas administratif, tapi tanpa pemeriksaan medis formal seperti di Indonesia.
Perbedaannya, Indonesia lebih detail dengan bukti medis, sementara Iran lebih subjektif.
7. Syarat Rekam Jejak Hukum
Di Indonesia, calon Wapres tidak boleh pernah mengkhianati negara, melakukan korupsi, atau tindak pidana berat lainnya.
Sementara Iran mengharuskan rekam jejak bersih dari pelanggaran, termasuk loyalitas pada revolusi Islam.
Perbedaannya, Iran menekankan kesetiaan ideologis, sementara Indonesia fokus pada integritas hukum umum.
8. Syarat Gender dan Inklusivitas
Indonesia tidak membatasi gender. Perempuan bisa menjadi Wapres, meski belum ada preseden.
Di Iran, interpretasi "rajol" (laki-laki atau tokoh terkemuka) oleh Guardian Council sering membatasi perempuan, meski konstitusi ambigu.
Namun, perempuan telah menjabat sebagai Wakil Presiden di Iran, seperti di posisi wakil non-pertama.
Perbedaan syarat Wapres di Indonesia dan Iran ini menunjukkan bagaimana konteks budaya, agama, dan politik membentuk kepemimpinan.
Di Indonesia, sistem lebih demokratis dan inklusif, sementara Iran lebih berorientasi pada ideologi Islam dan penunjukan. Meski demikian, keduanya bertujuan memastikan pemimpin yang kompeten.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Promo Indomaret Tebus Murah PWP, Minyak Goreng Tropical 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan
-
Ciri-Ciri Mengalami Malam Lailatul Qadar yang Perlu Diketahui Umat Muslim
-
10 Daftar Lembaga Amil Zakat yang Terintegrasi Aplikasi, Bayar Zakat Makin Praktis dari HP
-
PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
-
Spring Readiness 2026: Jepang, Korea, dan China Jadi Destinasi Favorit Musim Semi Asia
-
Kapan Waktu Terbaik Mengucapkan Taqabbalallahu Minna Wa Minkum?
-
Bacaan Doa Menerima Zakat Fitrah Lengkap dengan Latin dan Artinya
-
NEWLAB+ Tegaskan dr. Richard Lee Tidak Lagi Menjadi Bagian dari Struktur Perusahaan
-
Fashion Lebaran 2026: Koleksi Sarimbit yang Terinspirasi Perempuan Mesir Berpengaruh
-
4 Kue Kaleng Suguhan Lebaran yang Viral Dibahas Warganet, Isi Dalamnya Jadi Sorotan