Namun, kala ingin membangun rumah tangga, kita tidak hanya dianjurkan untuk memenuhi aturan fikihnya saja akan tetapi juga disarankan agar memenuhi adab-adabnya nikah. Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumiddin. Salah satunya yakni lelaki yang akan menikah sebaiknya memilih calon istri yang bukan berasal dari kerabat dekat.
الثَّامِنَةُ أَنْ لَا تَكُونَ مِنَ القَرَابَةِ القَرِيبَةِ، فَإِنَّ ذَلِكَ يُقَلِّلُ الشَّهْوَةَ، قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (لَا تُنْكِحُوا القَرَابَةَ القَرِيبَةَ، فَإِنَّ الوَلَدَ يُخْلَقُ ضَاوِيًا)، وَقِيلَ مَعْنَاهُ: تَزَوَّجُوا الغَرَائِبَ، وَقَالَ: وَيُقَالُ: أَغْرِبُوا لَا تَضْوُوا، أَيْ: نَحِيفًا. وَذَلِكَ لِتَأْثِيرِهِ فِي تَضْعِيفِ الشَّهْوَةِ، فَإِنَّ الشَّهْوَةَ إِنَّمَا تَنْبَعِثُ بِقُوَّةِ الإِحْسَاسِ بِالنَّظَرِ وَاللَّمْسِ، وَإِنَّمَا يَقْوَى الإِحْسَاسُ بِالأَمْرِ الغَرِيبِ الجَدِيدِ، فَأَمَّا المَعْهُودُ الَّذِي دَامَ النَّظَرُ إِلَيْهِ مُدَّةً، فَإِنَّهُ يُضْعِفُ الحِسَّ عَنْ تَمَامِ إِدْرَاكِهِ وَالتَّأَثُّرِ بِهِ، وَلَا تَنْبَعِثُ بِهِ الشَّهْوَةُ
Artinya: "Kedelapan, hendaknya wanita yang dinikahi bukan dari kerabat dekat, karena hal itu dapat mengurangi hasrat seksual. Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, karena anak akan terlahir dalam keadaan lemah." Dikatakan bahwa maknanya adalah: "Menikahlah dengan wanita asing (yang bukan kerabat dekat).” Dikatakan pula: "Menikahlah dengan wanita yang jauh agar keturunan tidak menjadi lemah."
Anjuran itu karena jika kita menikahi kerabat dekat akan berpengaruh terhadap melemahnya hasrat seksual. Pasalnya, kebanyakan syahwat timbul lantaran kuatnya rangsangan yang berasal dari penglihatan serta sentuhan. Rangsangan seseorang akan jadi lebih kuat apabila itu terasa asing dan juga baru.
Saran untuk tidak menikahi kerabat dekat dijelaskan oleh Imam Al-Ghazali sesuai pendapat Imam As-Syafi’i sebagaimana dikutip oleh Al-Khatib as-Syirbini:
أَنَّ الشَّافِعِيَّ نَصَّ عَلَى أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ لَهُ أَنْ لَا يُزَوِّجَ مِنْ عَشِيرَتِهِ
Artinya: "Sungguh Imam As-Syafi’i menyatakan secara terang-terangan bahwa bagi calon suami disunahkan tidak menikahi kerabat(dekat)nya."
Jadi, jawaban atas pertanyaan apakah menikahi sepupu termasuk perkawinanan sedarah sudah jelas. Bahwa pernikahan itu tidak sedarah, sebab sepupu baik dari pihak ayah atau ibu, bukan termasuk saudara sedarah dan mahram. Sehingga sah sah saja bila hendak menikah dengan sepupu. Namun, kembali lagi pada adab dan budaya masing-masing.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Cara Jawab "Kapan menikah" dan 4 Pertanyaan Sensitif saat Lebaran secara Elegan Tanpa Emosi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
-
5 Tempat Makan 'Legend' Sepanjang Pantura: Wajib Mampir Kala Mudik 2026
-
Promo Spesial Ramadan BRI, Cara Cerdas Nikmati Bukber dan Hiburan Lebih Hemat
-
7 Parfum Mirip Chanel Coco Mademoiselle Versi Murah tapi Wanginya Mewah
-
4 Langkah Pertolongan Pertama Jika Kena Air Keras, Antisipasi dari Kasus Andrie Yunus
-
Apakah 1 Syawal Boleh Puasa? Simak Hukum dan Waktu Pelaksanaannya
-
Promo Kue Kering Holland Bakery, Cocok untuk Hampers atau Hidangan Lebaran Premium
-
20 Link CTTV Tol Real-time untuk Pantau Arus Mudik Lebaran 2026
-
Panduan Lengkap Larangan saat Nyepi di Bali, Wisatawan Perlu Tahu
-
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?