Suara.com - Idulfitri merupakan salah satu momen berharga di mana seluruh keluarga besar berkumpul bersama. Di sini, tak jarang ada pertemuan dengan sepupu-sepupu yang tidak pernah diketahui sebelumnya. Tak jarang juga, dari sini ada juga "perjodohan" tiba-tiba atau "kekaguman" yang kemudian memunculkan pertanyaan, hukum menikahi sepupu dari pihak ibu maupun ayah.
Sekilas, hubungan persaudaraan memang membuat hal tersebut terkesan tabu, belum lagi jika pada masa kecil keduanya sebenarnya dekat. Namun, bagaimana sebenarnya hukum tersebut dalam Islam? Simak ulasan berikut untuk jawabannya.
Bagaimana hukum menikah dengan sepupu dari pihak ibu?
Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan salah satu bentuk ibadah sekaligus sunnah yang dianjurkan oleh Nabi SAW. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah ketentuan yang perlu Anda perhatikan sebagai calon suami maupun istri.
Salah satu aturan penting adalah larangan menikahi perempuan yang termasuk mahram, yaitu wanita yang tidak boleh dinikahi karena hubungan darah, pernikahan, atau persusuan yang bersifat permanen, yang dikenal sebagai hurmah mu’abbadah.
Selain itu, terdapat pula larangan yang sifatnya tidak permanen atau sementara, yang disebut hurmah mu’aqqatah. Contohnya adalah dua perempuan yang bersaudara, di mana Anda hanya diperbolehkan menikahi salah satu dari keduanya dalam waktu yang bersamaan.
Terkait kategori mahram ini dijelaskan oleh Syekh Abu Syuja' Al-Ashfahani dalam karyanya Matan Taqrib sebagai berikut:
فَصْلٌ) وَالمُحَرَّمَاتُ بِالنَّصِّ أَرْبَعَ عَشْرَةَ: سَبْعٌ بِالنَّسَبِ وَهُنَّ: الْأُمُّ وَإِنْ عَلَتْ، وَالْبِنْتُ وَإِنْ سَفَلَتْ، وَالْأُخْتُ، وَالْخَالَةُ، وَالْعَمَّةُ، وَبِنْتُ الْأَخِ، وَبِنْتُ الْأُخْتِ. وَاثْنَتَانِ بِالرَّضَاعِ: الْأُمُّ الْمُرْضِعَةُ، وَالْأُخْتُ مِنَ الرَّضَاعِ. وَأَرْبَعٌ بِالمُصَاهَرَةِ: أُمُّ الزَّوْجَةِ، وَالرَّبِيبَةُ إِذَا دَخَلَ بِالأُمِّ، وَزَوْجَةُ الْأَبِ، وَزَوْجَةُ الْاِبْنِ. وَوَاحِدَةٌ مِنْ جِهَةِ الجَمْعِ، وَهِيَ أُخْتُ الزَّوْجَةِ، وَلاَ يُجْمَعُ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَعَمَّتِهَا، وَلاَ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَخَالَتِهَا. وَيَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ.
Artinya:
(Pasal) Wanita-wanita yang haram dinikahi berdasarkan dalil ada empat belas:
• Tujuh karena nasab, yaitu:
Baca Juga: Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu
1. Ibu, baik yang lebih tinggi (nenek dan seterusnya).
2. Anak perempuan, baik yang lebih rendah (cucu dan seterusnya).
3. Saudari perempuan (kakak/adik).
4. Bibi dari pihak ibu (khalah).
5. Bibi dari pihak ayah (ammah).
6. Anak perempuan saudara laki-laki (keponakan perempuan dari saudara laki-laki).
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
6 Buah untuk Turunkan Asam Urat Tinggi Pasca Lebaran secara Alami, Konsumsi Rutin
-
Kapan Lebaran Ketupat 2026? Ini Jadwal dan Makna Perayaannya
-
Tradisi Salam Tempel saat Lebaran: Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Bank Buka Kapan Setelah Lebaran? Ini Jadwal Operasional BRI, BCA, hingga Mandiri
-
Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem
-
7 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan dalam Islam, Jangan Terlewat!
-
5 Tempat Wisata di Jogja yang Tetap Buka saat Lebaran, Tiket Masuk Mulai Rp10 Ribuan
-
Kapan Puncak Arus Balik Lebaran 2026? Ini Prediksi dan Tips Hindari Macet
-
Jadwal Operasional Transportasi Publik Selama Libur Lebaran 2026: Transjakarta, MRT, dan KRL
-
Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi