- KPK kembali menahan Yaqut Cholil Qoumas terkait korupsi kuota haji 2023-2024.
- Total kerugian negara akibat penyelewengan kuota haji mencapai Rp622 miliar.
- Modus korupsi berupa pungutan ilegal commitment fee dari jemaah haji tambahan.
Musim Haji 2024: Pungutan sebesar USD 2.500 atau sekitar Rp42,2 juta per jemaah.
Uang ini diduga disetorkan oleh biro perjalanan haji khusus kepada pejabat di Kementerian Agama agar jemaah mereka mendapatkan status T0 atau TX alias berangkat langsung di tahun yang sama.
Melanggar Aturan 92% dan 8%
Titik berat pelanggaran hukum dalam kasus ini adalah pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang didapat dari Pemerintah Arab Saudi.
Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji seharusnya dibagi secara proporsional dengan cara 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun di bawah kepemimpinan Gus Yaqut, aturan ini diubah.
Melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130/2024, kuota tambahan tersebut dibagi rata menjadi 50 persen reguler dan 50 persen khusus.
Aliran Dana ke Staf Khusus
KPK juga mengungkap bahwa aliran dana haram tersebut tidak hanya berhenti di tangan Gus Yaqut.
Baca Juga: Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
Sejumlah uang diduga mengalir ke eks Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, serta beberapa pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Dalam serangkaian penggeledahan, penyidik KPK dilaporkan telah menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik, bahkan muncul laporan mengenai penyitaan uang tunai senilai Rp100 miliar yang diduga terkait perkara ini.
Saat ini, Gus Yaqut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor terkait perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara. Pihak Kementerian Agama sendiri menyatakan bakal menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Berita Terkait
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Sinopsis Project Hail Mary, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?
-
Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Niat Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Ulama
-
Kapan Lebaran Ketupat 2026? Catat Jadwal, Asal-usul, dan Makna Filosofisnya di Sini
-
Promo Ancol Lebaran 2026: Diskon Tiket Dufan hingga Sea World, Beli 4 Gratis 1
-
IHSG Bursa Saham Buka Kapan Setelah Libur Lebaran? Ini Jadwal Lengkapnya
-
3 Contoh Sambutan Halalbihalal Singkat yang Berkesan untuk Kantor dan Sekolah
-
Promo Hypermart Weekday Terbaru Setelah Lebaran, Diskon sampai 50 Persen
-
Promo KFC Lebaran 2026: Super Besar 1 Mulai Rp23 Ribuan, Ada Bucket Hemat untuk Keluarga
-
5 Rekomendasi Sunscreen yang Bagus untuk Semua Jenis Kulit
-
4 Zodiak Paling Hoki dan Berlimpah Keberuntungan Hari Ini 25 Maret 2026