- Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan swasta pada Maret 2026 untuk mengurai arus balik Lebaran.
- Jadwal WFA bagi ASN dan pekerja swasta ditetapkan berlangsung selama tiga hari, yaitu 25 hingga 27 Maret 2026.
- Pekerja sektor esensial, seperti kesehatan dan transportasi, tidak termasuk dalam kebijakan WFA ini dan harus tetap bekerja.
Suara.com - Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode libur panjang Lebaran 2026. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga diimbau untuk diterapkan oleh perusahaan swasta.
Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain (Work From Anywhere) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada Masa Libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri Tahun 2026.
Lalu, ASN dan pegawai swasta WFA Lebaran sampai kapan?
Jadwal WFA ASN Setelah Lebaran 2026
Berdasarkan kebijakan resmi pemerintah, pelaksanaan WFA bagi ASN difokuskan pada periode setelah Hari Raya Idulfitri guna mengantisipasi lonjakan arus balik.
Berikut jadwal lengkap WFA ASN:
Rabu, 25 Maret 2026
Kamis, 26 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Artinya, WFA ASN Lebaran 2026 berlangsung hingga 27 Maret 2026.
Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan mobilitas masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Jadwal WFA Pegawai Swasta Lebaran 2026
Sementara itu, bagi pekerja swasta, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia juga menerbitkan aturan resmi terkait pelaksanaan WFA.
Baca Juga: WFA Pasca Lebaran: Cara Halus Negara Bilang "Santai Dikit Tapi Tetap Kerja"
Mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026, jadwal WFA setelah Lebaran untuk pekerja/buruh adalah:
Rabu, 25 Maret 2026
Kamis, 26 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026
Selain itu, WFA juga sempat diterapkan sebelum libur panjang, yakni pada 16–17 Maret 2026.
Aturan WFA untuk Pekerja Swasta
Dalam surat edaran tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan perusahaan dan pekerja:
- WFA tidak berlaku untuk semua sektor, terutama sektor esensial seperti kesehatan, transportasi, logistik, manufaktur, dan layanan publik lainnya
- Tidak dihitung sebagai cuti tahunan, sehingga hak cuti pekerja tetap aman
- Pekerja tetap wajib menjalankan tugasnya sesuai tanggung jawab masing-masing
- Upah dibayarkan penuh sesuai perjanjian kerja
- Jam kerja dan pengawasan diatur perusahaan agar produktivitas tetap terjaga
Apakah Semua ASN Bisa WFA?
Berita Terkait
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja
-
Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat
-
Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
5 Cushion Anti-Crack untuk Samarkan Garis Halus, Cocok buat Pemilik Kulit Kering
-
6 Shio Paling Beruntung yang Akan Raih Peluang Emas pada Selasa 12 Mei 2026
-
6 Cushion Lokal yang Murah dan Bagus: Mulai Rp50 Ribuan, Awet Hingga 12 Jam
-
4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini
-
Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya
-
5 Serum Mengandung Glycolic Acid untuk Menghilangkan Noda Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
9 Arti Mimpi Kucing Hitam, Pertanda Baik atau Buruk? Begini Maknanya
-
Musamus, Arsitektur Alam Papua yang Terancam Ekspansi Proyek Besar
-
5 Rekomendasi Sheet Mask untuk Wajah Kusam, Kulit Jadi Cerah Mulai Rp3 Ribuan
-
Intip 5 Fasilitas Mewah RS JWCC Asih Tempat Alyssa Daguise Melahirkan