Lifestyle / Komunitas
Selasa, 14 April 2026 | 17:53 WIB
sidang kasus pelecehan seksual di FH UI (X.com)
Baca 10 detik
  • Enam belas mahasiswa FH UI diduga bagi peran dalam pelecehan seksual verbal.
  • Korban meliputi mahasiswi, dosen, hingga anggota keluarga dari salah satu pelaku.
  • Para pelaku gunakan istilah hukum untuk memvalidasi tindakan pelecehan di grup digital.

Di grup chat yang viral tersebut, Keona pun diduga kuat melakukan pelecehan verbal terhadap 7 dosen FH UI.

Bahkan, salah satu dosen korban dilaporkan hadir langsung dalam forum audit untuk mengonfrontasi pelaku.

4. Irfan Khalis & Rafi Muhammad

Irfan Khalis dan Rafi Muhammad disebut bekerja sama dengan Keona dalam melancarkan pelecehan verbal terhadap para dosen.

Berdasarkan pengakuan mereka, anggota grup tersebut sempat mencapai 30 orang sebelum akhirnya dikurangi secara acak menjadi 16 orang.

5. Kevin Ardiansyah

Kevin Ardiansyah adalah pelaku pelecehan seksual sekaligus Ketua Angkatan 2023 dan Ketua PMB FH UI 2026.

Kevin Ardiansyah juga dikenal sebagai aktivis yang vokal menyuarakan isu kekerasan seksual.
Namun nyatanya, sekarang ia justru menjadi bagian dari grup predator tersebut.

6. Danu Priambodo

Baca Juga: 5 Pelembap yang Memutihkan Wajah agar Cepat Glow Up dan Tidak Kusam

Peran Danu Priambodo dalam grup chat tersebut dinilai sangat fatal.

Sebab, Danu diduga membiarkan kakak perempuannya menjadi objek pelecehan oleh teman-temannya di dalam grup tersebut tanpa melakukan pembelaan.

Usai tingkah lakunya terbongkar, sikap kakak Danu Priambodo yang terkesan melindungi adiknya dengan mencabuti foto para pelaku di tembok kampus juga ikut menjadi sorotan.

7. Dipatya Saka Wisesa & Reyhan Fayyaz

Keduanya adalah otak di balik logika sesat "Asas Perkosa".

Reyhan Fayyaz dalam grup chat tersebut menulis soal "diam itu consent" alias diamnya seseorang dianggap setuju dilecehkan.

Sementara Dipatya Saka dalam grup chat menyinggung soal UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan untuk membangun narasi gila bahwa "gugatan tak dijawab dianggap diterima, diam berarti dikabulkan."

8. Valenza Harisman

Valenza Harisman adalah pelaku yang menuliskan kalimat tidak pantas, yakni menyebut korban "layak untuk digesek-gesek menggunakan alat kelamin" dalam grup chat.

Fakta ini terbongkar setelah ia didesak oleh mahasiswi yang menjadi korban dalam forum tersebut.

Selain nama-nama di atas, terdapat 6 mahasiswa FH UI lainnya yang jadi pelaku pelecehan seksual, antara lain:

  1. Anargya Hay Fausta Gitaya
  2. Nadhil Zahran
  3. Simon Patrich Bungaran Pangaribuan
  4. Mohammad Deyca Putratama
  5. Muhammad Ahsan Raikel Pharrel
  6. Rifat Bayuadji Susilo

Mereka semua juga ikut melontarkan kata-kata merendahkan tubuh wanita dan melakukan objektifikasi secara masif di grup WhatsApp dan LINE tersebut.

Load More