- Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan sebagai objek seksual.
- Sosiolog UGM, AB. Widyanta, menyatakan kasus tersebut mencerminkan kegagalan institusi pendidikan dalam menanamkan nilai moral serta etika.
- Praktik pelecehan kolektif ini dianggap sebagai bentuk normalisasi budaya kekerasan seksual yang terinstitusionalisasi dalam organisasi kampus.
Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tengah menjadi sorotan publik.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), AB. Widyanta, menilai kejadian ini sebagai bentuk nyata dari praktik dominasi maskulinitas toksik yang masih tumbuh subur di lingkungan perguruan tinggi.
Disampaikan AB bahwa perilaku para mahasiswa tersebut mencerminkan paham misoginisme yang nyata. Dalam hal ini perempuan hanya diposisikan sebagai objek seksual semata.
Hal itu menjadi paradoks besar mengingat para pelaku merupakan calon penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
"Ini praktik dari dominasi maskulinitas toksik di lingkup mahasiswa fakultas hukum ya. Dominasi maskulinitas toksik seperti ini menghadirkan bagaimana laki-laki dominan dan patriarki itu dilakukan di dalam ruang-ruang kolektif," kata AB, kepada Suara.com, Selasa (14/4/2026).
Kegagalan Internalisasi Nilai
Menurut AB, keterlibatan kelompok mahasiswa hukum dalam kasus ini menunjukkan adanya kegagalan institusi pendidikan dalam mentransfer nilai-nilai etis di balik pasal-pasal hukum yang dipelajari.
Pendidikan tinggi dinilai masih terjebak pada metode lama yang hanya menjejalkan pengetahuan rasional tanpa menyentuh aspek moralitas dan empati.
Ia menekankan bahwa penguasaan terhadap pasal hukum tidak ada gunanya. Apalagi jika nilai keadilan tercecer dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Siapa yang Pertama Kali Menyebarkan Chat Dugaan Pelecehan oleh Mahasiswa FH UI?
"Pendidikan ini masih gaya lama yaitu pendidikan gaya bank dimana pengetahuan di-stop di pikiran dan rasionalitas mereka tetapi nilai-nilainya keteter," ucapnya.
"Selain mentransfer pengetahuan mestinya ada transfer nilai. Nah nilai itu yang keteter sehingga keadilannya itu tidak tersentuh," imbuhnya.
Normalisasi Kekerasan
Lebih lanjut, AB menyoroti adanya normalisasi kekerasan yang terjadi secara kolektif di dalam organisasi kampus.
Penggunaan istilah-istilah atau simbol yang merujuk pada kekerasan seksual dianggap sebagai indikasi tumbuhnya rape culture atau budaya perkosa yang terlembagakan melalui validasi antaranggota kelompok.
Keterlibatan 16 orang dalam satu lingkaran menunjukkan bahwa tidak ada kontrol sosial di dalam kelompok tersebut. Sebaliknya, yang terjadi adalah validasi kolektif terhadap perilaku misoginis yang dilakukan di ruang-ruang privat digital.
Berita Terkait
-
Siapa yang Pertama Kali Menyebarkan Chat Dugaan Pelecehan oleh Mahasiswa FH UI?
-
Isi Chat Grup 16 Mahasiswa FH UI yang Viral, Begini Kronologi dan Fakta Terbarunya
-
Berkaca dari Kasus Mahasiswa FH UI: Pahami Arti Consent Sebenarnya Lewat Prinsip FRIES
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO
-
FH UI Trending: Puluhan Juta Netizen Kawal Kasus, Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Dikecam
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto
-
Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan