- Pelecehan mahasiswa FH UI di grup chat termasuk bentuk kekerasan seksual.
- Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 mengatur kekerasan di media elektronik perguruan tinggi.
- Kekerasan seksual terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa dan ketiadaan persetujuan.
Akun X @detectiveweedee memberikan penjelasan sederhana bahwa pelecehan seksual (PS) adalah salah satu bentuk dari kekerasan seksual (KS).
"Secara umum, kekerasan seksual adalah setiap tindakan seksual tanpa persetujuan korban. Pelecehan seksual adalah salah satu bentuknya," tulis akun tersebut.
Pelecehan yang dilakukan lewat chat tetap disebut kekerasan karena dampak yang ditimbulkan sangat nyata, mulai dari penderitaan psikis, rasa tidak aman di lingkungan kampus, hingga hilangnya kesempatan korban untuk belajar dengan tenang.
Poin krusial dalam kasus ini adalah ketiadaan persetujuan (consent).
Para mahasiswi dan dosen yang menjadi objek pembicaraan tidak pernah memberikan izin agar foto atau identitas mereka dibahas secara tidak senonoh.
Dalam hukum, setiap tindakan bernuansa seksual tanpa izin adalah pelanggaran hak asasi manusia.
Berita Terkait
-
Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual
-
Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI
-
Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi
-
Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 15 Juli 2026, Nasib Berangsur Membaik
-
Fantastica, Saat Imajinasi Tanpa Batas Menjadi Inspirasi Baru Fashion Indonesia
-
Flek Hitam di Wajah karena Apa? Ini 3 Krim Malam untuk Memudarkan Sesuai Review Pembeli
-
3 Zodiak Paling Beruntung Besok 15 Juli 2026, Keinginan Lama Akhirnya Terwujud
-
11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
-
Primer atau Skin Tint Dulu? Panduan Lengkap untuk Makeup Flawless
-
Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat Apa Saja? Ini 3 Rekomendasi dan Review-nya
-
Moisturizer Apa yang Bagus untuk Mencerahkan? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review dan Harga