- BEM dan IKM FH UI menggelar forum terbuka di Aula kampus untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual 16 mahasiswa.
- Kasus ini melibatkan 16 mahasiswa angkatan 2023 yang diduga melakukan pelecehan seksual verbal melalui grup percakapan digital internal.
- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah tegas, transparan, dan cepat mahasiswa dalam menindaklanjuti kasus tersebut pada Rabu.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) atas langkah cepat dan transparan dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa.
Habiburokhman menyoroti inisiatif mahasiswa yang menggelar forum terbuka serupa Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Aula FH UI untuk mengonfrontasi 16 mahasiswa angkatan 2023 yang diduga melakukan pelecehan seksual verbal melalui grup percakapan digital.
“Kami mengapresiasi BEM FH UI dan IKM FH UI yang merespons cepat kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI dengan menggelar semacam ‘RDPU’ di Aula FH UI secara terbuka,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Politikus Partai Gerindra ini menilai, keberanian para mahasiswa untuk menghadirkan terduga pelaku secara terbuka menunjukkan kedewasaan dalam berorganisasi dan komitmen tinggi terhadap keadilan bagi korban.
“Kami lihat para mahasiswi dan mahasiswa bisa berbicara tegas secara langsung dengan para terduga pelaku untuk mempertanyakan motif mereka,” lanjutnya.
Habiburokhman menyadari bahwa perilaku menyimpang oleh oknum bisa terjadi di institusi mana pun.
Namun, baginya, yang paling menentukan adalah bagaimana institusi tersebut merespons kejadian itu. Ia menilai langkah IKM FH UI bisa menjadi contoh dalam penanganan kasus serupa.
“Fenomena adanya oknum yang melakukan pelanggaran bisa terjadi di mana saja, tapi respons institusi BEM UI dan IKM FH UI sangat baik karena ‘RDPU’ mereka tersebut mengutamakan kecepatan, keterbukaan, dan ketegasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, pimpinan komisi yang membidangi hukum ini meyakini bahwa proses yang berjalan di internal UI akan berujung pada keadilan.
Baca Juga: Andovi da Lopez Sebut Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Dibeking Orang Penting: Ini Jadi Tantangan
Ia menekankan pentingnya sanksi yang sesuai dengan tingkat kesalahan para pelaku.
“Kami percaya kasus kekerasan seksual ini bisa diselesaikan dengan baik, dalam artian mereka yang bersalah dimintai pertanggungjawaban yang setimpal,” pungkasnya.
Sebelumnya, jagat media sosial tengah dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 16 mahasiswa angkatan 2023 diduga melakukan pelecehan seksual verbal melalui grup percakapan digital.
Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan yang berisi komentar vulgar dan objektifikasi terhadap mahasiswi beredar luas di platform X (Twitter).
Mirisnya, para pelaku diduga menggunakan istilah-istilah hukum untuk merendahkan korban.
Berita Terkait
-
Andovi da Lopez Sebut Pelaku Pelecehan Seksual FH UI Dibeking Orang Penting: Ini Jadi Tantangan
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Mengenal Rape Culture Pyramid, Jangan seperti 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual
-
Alasan Pelecehan Digital Mahasiswa FH UI Disebut Kekerasan Seksual
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas