-
Supriadi adalah napi kasus korupsi izin nikel yang membuat negara merugi Rp233 miliar.
-
Video Supriadi ngopi di kafe bersama petugas viral di media sosial.
-
Pihak Ditjenpas sedang menginvestigasi petugas dan napi atas pelanggaran prosedur.
"Sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, semua pihak terkait baik warga binaannya maupun petugas. Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud. Dan apabila terbukti adanya pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yg berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan,” kata Rika kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Update terbaru, petugas pengawal saat ini sudah menerima hukuman yaitu dicopot dari tugas pengawalan.
Profil Supriadi
Supriadi dulunya merupakan seorang ASN sekaligus Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kolaka.
Mantan pejabat pelabuhan di Sulawesi Tenggara tersebut berstatus terpidana atas kasus korupsi perizinan tambang nikel yang merugikan negara hingga Rp233 miliar.
Ia mendapat vonis hukuman 5 tahun penjara, denda Rp600 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,255 miliar.
Berdasarkan data Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kendari, Supriadi terbukti menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan Surat Izin Berlayar (SIB) palsu untuk 12 kapal tongkang pengangkut nikel ilegal milik PT Pandu Citra Mulia.
Ia memfasilitasi pengapalan melalui dermaga tidak resmi serta menggunakan dokumen milik PT Alam Mitra Indah Nugraha secara ilegal, dengan imbalan suap sebesar Rp100 juta untuk setiap dokumen yang diterbitkan.
- Nama: Supriadi
- Tempat, Tanggal Lahir: Pematang Siantar, Sumatra Utara, 6 September 1974
- Umur: 51 tahun
- Pendidikan: Sarjana Sains Terapan, Magister Hukum
- Jabatan: Mantan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kolaka
- Status Saat Ini: Narapidana Korupsi
- Kasus: Tindak Pidana Korupsi Izin Tambang Nikel, Kerugian Negara Rp233 miliar
Baca Juga: Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
Berita Terkait
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
-
Viral Mahasiswi Papua Meninggal di Depan Rumah Sakit, Diduga Ditolak 3 Kali karena Masalah BPJS
-
Gus Miftah Puji Diplomasi Prabowo di Tengah Panas Selat Hormuz: Makanya BBM Tidak Naik!
-
Viral Guru Besar Unpad Diduga Chat Mesum ke Mahasiswi Exchange, Minta Foto Bikini
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia