Suara.com - Minat masyarakat terhadap lowongan kerja sebagai manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dan pengelola Kampung Nelayan Merah Putih melonjak tajam sejak pendaftaran resmi dibuka.
Dalam hitungan hari, jumlah pelamar langsung membludak hingga ratusan ribu orang, menandakan tingginya kebutuhan kerja sekaligus besarnya daya tarik program ini.
Berdasarkan data per 20 April 2026, jumlah pendaftar telah mencapai 383.830 orang. Angka ini hampir menyentuh 400 ribu pelamar, sebuah jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan total formasi yang tersedia.
Pemerintah sendiri hanya membuka sekitar 35.476 posisi, yang terdiri dari 30.000 formasi untuk manajer Koperasi Merah Putih dan 5.476 posisi untuk Kampung Nelayan Merah Putih.
Dengan selisih yang sangat jauh antara pelamar dan kebutuhan, persaingan dalam seleksi dipastikan berlangsung ketat. Lantas, kapan batas akhir pendaftaran manajer Koperasi Merah Putih 2026?
Pemerintah membuka pendaftaran sejak 15 April 2026 dan hanya memberikan waktu selama 10 hari. Artinya, batas akhir pendaftaran jatuh pada 24 April 2026. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait perpanjangan waktu pendaftaran.
Oleh karena itu, pelamar diimbau untuk segera menyelesaikan seluruh proses pendaftaran sebelum tenggat waktu berakhir.
Durasi yang singkat ini menjadi salah satu alasan mengapa pendaftar langsung membludak sejak hari-hari awal. Banyak pencari kerja tidak ingin kehilangan kesempatan, apalagi posisi yang ditawarkan memiliki prospek yang cukup menjanjikan.
Lowongan ini tidak hanya menarik karena jumlahnya yang besar, tetapi juga karena perannya yang strategis dalam pembangunan ekonomi desa dan wilayah pesisir.
Baca Juga: E-Meterai Bisa Beli di Alfamart? Ini Info Penting untuk Daftar Manajer Koperasi Merah Putih
Program Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi berbasis komunitas.
Selain itu, pelamar yang lolos nantinya akan bekerja di bawah naungan BUMN, yakni PT Agrinas Pangan Nusantara untuk Kopdes dan PT Agrinas Jaladri Nusantara untuk sektor nelayan.
Status kepegawaian yang ditawarkan adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yang tetap dinilai menarik di tengah kondisi pasar kerja yang kompetitif.
Pada tahap awal rekrutmen 2026, pemerintah membuka total 35.476 formasi, dengan rincian:
- Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih: 30.000 posisi
- Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih: 5.476 posisi
Jumlah ini menunjukkan skala besar program yang tengah dijalankan pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi lokal.
Jadwal Lengkap Seleksi Kopdes Merah Putih 2026
Agar tidak terlewat tahapan penting, pelamar perlu mencermati timeline seleksi berikut ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi