- LCC Empat Pilar MPR RI 2026 ramai dibahas usai video perlombaan viral.
- Seleksi dimulai dari tingkat kota hingga final nasional di Jakarta.
- Materi lomba mencakup Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pengetahuan umum.
Suara.com - Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 kekinian tengah menjadi sorotan publik usai viral di media sosial.
Dalam cuplikan perlombaan yang viral memperlihatkan perdebatan antara peserta dan juri ramai diperbincangkan warganet.
Insiden tersebut terjadi pada babak final tingkat Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak.
Meski kini menuai kontroversi, Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI menjadi salah satu kompetisi bergengsi bagi siswa SMA sederajat di Indonesia.
Berikut informasi mengenai cara daftar Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI beserta tahapan seleksinya yang mungkin membuat penasaran.
Cara Daftar Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI
Berdasarkan informasi dari PPID MPR RI, peserta Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI berasal dari siswa SMA atau sederajat di seluruh provinsi Indonesia.
Pendaftaran dilakukan melalui tahapan seleksi yang melibatkan Dinas Pendidikan di masing-masing daerah.
Sekolah tidak langsung masuk ke babak nasional karena harus melewati proses seleksi bertingkat.
Berikut tahapan cara daftar Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI.
Baca Juga: Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh
1. Seleksi Perwakilan Kota atau Kabupaten
Tahap pertama dilakukan oleh Dinas Pendidikan di setiap provinsi. Pada tahap ini, masing-masing kota atau kabupaten mengadakan seleksi untuk menentukan sekolah terbaik yang akan menjadi perwakilan daerah.
Seleksi dilakukan menggunakan soal seputar Empat Pilar MPR RI, pengetahuan umum, hingga pengetahuan nasional dan internasional.
Jika terdapat kendala anggaran, Dinas Pendidikan provinsi juga dapat melakukan penunjukan langsung terhadap sekolah yang dianggap layak mewakili daerah.
2. Seleksi Tingkat Provinsi
Sekolah yang lolos dari tingkat kota atau kabupaten kemudian mengikuti seleksi tingkat provinsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya