- Mayjen TNI Trenggono resmi mengundurkan diri dari militer setelah ditunjuk menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional di Jakarta.
- Pengunduran diri Trenggono yang diajukan pada Juni 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional menerima hak keuangan serta fasilitas negara setara dengan jabatan seorang wakil menteri.
Komponen penghasilan Wakil Kepala BGN tidak berhenti sampai di situ. Jabatan tersebut juga memperoleh tunjangan kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Gizi Nasional.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Wakil Kepala BGN menerima tunjangan kinerja sebesar 90 persen dari tunjangan kinerja Kepala BGN. Hak tersebut diberikan sejak pejabat yang bersangkutan resmi dilantik dan menjalankan tugasnya.
Walaupun pemerintah belum mempublikasikan secara rinci besaran nominal tunjangan kinerja Kepala BGN, skema tersebut menunjukkan bahwa total penghasilan Wakil Kepala BGN tidak hanya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan jabatan, melainkan juga tambahan remunerasi berbasis kinerja.
Di samping hak keuangan, pejabat setingkat menteri umumnya juga memperoleh berbagai fasilitas negara sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari kendaraan dinas, rumah jabatan, hingga dukungan operasional dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Karena itu, jabatan Wakil Kepala BGN tidak hanya menawarkan peran strategis dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga disertai hak keuangan dan fasilitas yang berada pada level tertinggi dalam struktur birokrasi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat