Lifestyle / Male
Senin, 08 Juni 2026 | 12:20 WIB
Mayjen TNI Trenggono ditunjuk sebagai wakil kepala BGN. (Suara.com/Lilis Varwaty)
Baca 10 detik
  • Mayjen TNI Trenggono resmi mengundurkan diri dari militer setelah ditunjuk menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional di Jakarta.
  • Pengunduran diri Trenggono yang diajukan pada Juni 2026 telah mendapatkan persetujuan resmi dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
  • Wakil Kepala Badan Gizi Nasional menerima hak keuangan serta fasilitas negara setara dengan jabatan seorang wakil menteri.

Komponen penghasilan Wakil Kepala BGN tidak berhenti sampai di situ. Jabatan tersebut juga memperoleh tunjangan kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Gizi Nasional.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Wakil Kepala BGN menerima tunjangan kinerja sebesar 90 persen dari tunjangan kinerja Kepala BGN. Hak tersebut diberikan sejak pejabat yang bersangkutan resmi dilantik dan menjalankan tugasnya.

Walaupun pemerintah belum mempublikasikan secara rinci besaran nominal tunjangan kinerja Kepala BGN, skema tersebut menunjukkan bahwa total penghasilan Wakil Kepala BGN tidak hanya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan jabatan, melainkan juga tambahan remunerasi berbasis kinerja.

Di samping hak keuangan, pejabat setingkat menteri umumnya juga memperoleh berbagai fasilitas negara sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari kendaraan dinas, rumah jabatan, hingga dukungan operasional dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Karena itu, jabatan Wakil Kepala BGN tidak hanya menawarkan peran strategis dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga disertai hak keuangan dan fasilitas yang berada pada level tertinggi dalam struktur birokrasi nasional.

Load More