- Kejaksaan Agung menetapkan mantan petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang program Makan Bergizi Gratis.
- Tersangka diduga melakukan intervensi proyek serta menyalahgunakan yayasan terafiliasi untuk memperoleh insentif miliaran rupiah setiap harinya.
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendukung proses penegakan hukum dan menyatakan kasus ini seharusnya dapat dicegah melalui kritik masyarakat.
Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) seharusnya bisa dicegah sejak awal.
Menurut Hasto, berbagai kritik dan masukan terkait pelaksanaan program MBG sebenarnya telah banyak disampaikan masyarakat.
Namun, suara-suara tersebut dinilai tidak mendapat perhatian yang cukup hingga akhirnya dugaan penyimpangan terungkap melalui proses hukum.
“Kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” kata Hasto usai menghadiri acara nonton bareng film Ghost in Cell yang digelar Kulturnesia dalam rangka Bulan Bung Karno di Megaria, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026).
Hasto mengaku prihatin atas dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam program unggulan pemerintah tersebut. Ia menegaskan PDIP mendukung langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat.
“Jadi kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum,” ucapnya.
Ia juga menegaskan PDIP sejak awal mengambil sikap untuk menjaga jarak dari berbagai aktivitas bisnis yang berkaitan dengan program-program bantuan kepada masyarakat.
“Maka, dari PDI Perjuangan sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat,” tandasnya.
Kasus dugaan korupsi MBG saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Penyidik telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka.
Baca Juga: Tolak Tawaran Masuk Pemerintahan Prabowo, Andi Gani: Saya Pilih Jadi Presiden Buruh
Ketiganya diduga menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kejaksaan menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Selain itu, penyidik menemukan dugaan intervensi dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja
-
Seperti Apa Watak Weton Jumat Kliwon? Ini Sifat dan Keistimewaannya Menurut Primbon
-
Bukan Sekadar Angka, Ini Arti Penting Masuknya BRI di Jajaran Elite Perbankan Dunia
-
Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Keluarga Terdakwa Korupsi Tuntut Kesetaraan di Depan Hukum
-
5 Sepatu Running Pria di Bawah Rp500 Ribu, Ada yang Cuma Rp100 Ribuan!
-
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik
-
Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi