- Pemerintah menaikkan batas penghasilan MBR menjadi Rp8 juta per bulan.
- Kebijakan ini bertujuan memperluas jangkauan penerima manfaat program rumah subsidi bagi pekerja menengah di berbagai wilayah Indonesia.
- Golongan MBR mendapatkan sejumlah kemudahan fasilitas dalam membeli rumah subsidi.
Suara.com - Pemerintah menaikkan batas penghasilan kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kini masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp8 juta per bulan masih dikategorikan berpenghasilan rendah.
Perubahan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, usai penandatanganan dukungan percepatan Program Pembangunan 3 Juta Rumah.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 5 Tahun 2025 yang memperbarui batas penghasilan penerima fasilitas perumahan subsidi.
Dalam aturan terbaru, pemerintah membagi Indonesia ke dalam empat zona. Contohnya untuk Zona 1 yang mencakup sebagian besar wilayah Jawa di luar Jabodetabek, Sumatera, NTB, dan NTT, batas penghasilan MBR ditetapkan hingga Rp8,5 juta bagi lajang dan Rp10 juta bagi yang sudah menikah.
Sementara di Zona 4 atau Jabodetabek, batas tersebut melonjak menjadi Rp12 juta untuk individu dan Rp14 juta bagi pasangan menikah.
Dengan perubahan definisi MBR, kelompok pekerja berpenghasilan menengah di kota besar berpeluang memperoleh akses yang lebih luas terhadap program rumah subsidi.
Berdasarkan aturan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, ada beberapa hak istimewa yang bisa didapatkan oleh kelompok tersebut.
Berikut adalah 5 keuntungan atau hak istimewa untuk golongan MBR yang membeli rumah subsidi.
1. Suku Bunga KPR Rendah dan Tetap (Flat 5%)
Baca Juga: Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
Salah satu beban terberat saat mengambil KPR komersial adalah suku bunga yang mengikuti pasar (floating).
Namun golongan MBR berhak mendapatkan suku bunga FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sebesar 5% saja.
Angka itu pun bersifat tetap (fixed) selama masa tenor, sehingga cicilan tidak akan naik meskipun kondisi ekonomi sedang bergejolak.
2. Uang Muka (DP) yang Sangat Ringan
Jika rumah komersial mewajibkan DP berkisar 10% hingga 20%, masyarakat kategori MBR hanya perlu menyiapkan uang muka mulai dari 1% saja.
Dengan harga rumah subsidi saat ini, Anda mungkin hanya perlu menyiapkan modal beberapa juta rupiah untuk bisa melakukan serah terima kunci.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Parfum Aroma Spicy Seperti Apa? Ini Pilihan Scent Terbaik saat Cuaca Dingin
-
Bioplastik Digadang Jadi Pengganti Plastik Konvensional: Benarkah Bisa Terurai Lebih Cepat?
-
Lipstik Viva Apakah Tahan Lama? Ini Varian, Harga, dan Ulasan Jujur Pengguna
-
3 Zodiak Paling Hobi Overthinking, Sering Kepikiran Hal Sepele
-
5 Pelembap Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review Jujur Pengguna
-
5 Warna Cat Kamar Terbaik Menurut Psikologi, Bikin Pikiran Lebih Tenang
-
Lomba Pidato Bung Karno 2026 Resmi Digelar, Total Hadiah Capai Rp16 Juta
-
Belajar Hidup Sehat dari Ery Makmur: Mengubah 'Kecemasan' Menjadi Aksi Nyata Bersama Keluarga
-
3 Bedak Padat Translucent yang Bikin Makeup Flawless, Lengkap Review Pengguna
-
Apakah Ada Parfum Bau Pandan? Ini 3 Rekomendasi Lokal Lengkap dengan Ulasan Pembeli