- Kemenkes mendeteksi 74 kasus influenza A subtipe A(H3N2) subclade K di 13 provinsi hingga 10 Januari 2026.
- Virus influenza musiman yang populer disebut super flu ini umumnya menyebabkan gejala ringan hingga sedang.
- Pasien harus segera mendatangi fasilitas kesehatan jika gejala memburuk atau tidak membaik lebih dari tiga hari.
Kapan Pasien Influenza A Harus Dirawat?
Tidak semua penderita influenza tipe A membutuhkan rawat inap karena sebagian besar kasus dapat mengalami gejala ringan hingga sedang.
Namun, kondisi pasien perlu mendapatkan perhatian medis ketika keluhan semakin berat atau tidak menunjukkan perbaikan.
Kemenkes mengimbau masyarakat yang mengalami gejala flu untuk beristirahat di rumah, menggunakan masker, menerapkan etika batuk, dan segera mengakses fasilitas pelayanan kesehatan apabila gejala memburuk atau tidak membaik setelah lebih dari tiga hari.
Perawatan di rumah sakit terutama diperlukan ketika kondisi pasien membutuhkan pemantauan dan dukungan medis lebih lanjut, termasuk pada kasus yang mengalami gangguan pernapasan atau komplikasi.
Data Kemenkes menunjukkan mayoritas kasus subclade K memang ringan hingga sedang, tetapi terdapat pula kasus meninggal yang tercatat dalam surveilans, dengan kondisi penyerta pada pasien tersebut.
Kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi mengalami komplikasi, seperti lansia, ibu hamil, anak-anak, dan orang dengan penyakit penyerta, perlu lebih waspada ketika mengalami gejala influenza.