Daftar Napi yang Pernah Mendekam di Lapas Cibinong, Ada Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

Kamis, 24 September 2026 | 16:13 WIB
Kolase foto kondisi kamar mewah berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. [Suara.com/istimewa]
BACA 10 DETIK
  • Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada tanggal 23 September 2026.
  • Inspeksi tersebut menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang memiliki fasilitas berbeda dari blok hunian biasa.
  • Belum terdapat keterangan resmi mengenai identitas warga binaan yang menempati fasilitas khusus dalam temuan Ombudsman tersebut.

Suara.com - Lapas Kelas IIA Cibinong kembali menjadi perhatian setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026.

Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang disebut memiliki fasilitas berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai siapa saja narapidana yang pernah maupun masih menjalani hukuman di Lapas Cibinong.

Sejumlah nama yang pernah diberitakan menjalani hukuman di lapas tersebut berasal dari perkara yang berbeda, mulai dari pembunuhan berencana, korupsi, hingga penganiayaan.

Namun, penting dicatat, belum ada keterangan resmi yang mengaitkan nama-nama tersebut dengan bangunan atau fasilitas yang ditemukan Ombudsman dalam sidak terbaru.

Berikut beberapa nama yang pernah diberitakan menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.

1. Ferdy Sambo

Ilustrasi Ferdy Sambo. (Suara.com)

Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi terpidana dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo sebelumnya menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Salemba. Ditjen Pemasyarakatan kemudian memindahkannya ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada 29 Agustus 2023 dengan pertimbangan pembinaan.

Pemindahan tersebut juga dilakukan terhadap Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo. Ditjenpas menegaskan ketika itu tidak ada perlakuan khusus dalam pemindahan ketiga terpidana tersebut.

Sambo kemudian masih tercatat sebagai warga binaan Lapas Cibinong. Pada Mei 2026, Ditjenpas bahkan mengonfirmasi bahwa Sambo mengikuti pendidikan S2 Magister Teologi secara daring dari dalam Lapas Cibinong. Ditjenpas menyatakan program pendidikan tersebut merupakan bagian dari hak warga binaan dan tidak diberikan secara khusus hanya kepada Sambo.

Status: masih tercatat menjalani pidana di Lapas Cibinong berdasarkan informasi publik terbaru yang ditemukan pada 2026.

Masuk Cibinong: 29 Agustus 2023.

Perkara: pembunuhan berencana Brigadir J.

Hukuman: penjara seumur hidup.

2. Kuat Ma'ruf

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com