LINIMASA - Kasus pejabat pamer harta kekayaan kembali mencuri perhatian masyarakat. Kali ini berasal dari Instansi Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kepala Kantor Bea Cukai DIY, Eko Darmanto kemungkinan besar akan dipecat dari jabatanya usai terciduk sering memamerkan harta kekayaan di media sosial.
Pemeriksaan harta dan utang Eko Darmanto di LHKPN membuat dirinya dicopot dari jabatanya karena ada yang janggal.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara pada Rabu, 1 Maret 2023 menyampaikan soal pemecatan Eko dalam jumpa persnya. Pihaknya sudah memberikan surat instruksi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)untuk segera mencopot Eko sebagai kepala Bea Cukai DIY.
"Saya menginstruksikan DJBC agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan," kata Suahasil dikutip dari YouTube Kemenkeu.
Menurutnya ada beberapa alasan mengapa Eko harus dipecat sebagai kepala Bea Cukai DIY. Ternyata tidak semua harta kekayaan Eko Darmanto dilaporkan di LHKPN.
Motor gede yang sering dipamerkan di media sosial ternyata tidak terdata di LHKPN. Tak hanya itu, sikap pamer yang dilakukan oleh Eko juga tidak mencerminkan nilai ASN Kemenkeu yang dijunjung tinggi.
Meski begitu, Eko sudah menyesali perbuatannya selalu pamer harta kekayaan di media sosial.
"Yang bersangkutan (Eko Darmanto) telah mengakui kesalahannya dan berjanji memperbaiki," ujarnya.
Baca Juga: Uji Coba LRT Jabodetabek Tanpa Masinis Berjalan Lancar
Sebagaimana diketahui, Eko Darmanto pernah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta sebelum akhirnya pindah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.
Dikutip dari data LHKPN 31 Desember 2021 harta Eko Darmanto sebanyak Rp 15,7 miliar dengan hutang Rp 9 miliar. Harta yang bernilai Rp 12,5 miliar itu dalam bentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara, Rp 2,9 miliar lainya dalam bentuk 9 unit alat transportasi pribadinya.
Berikut 9 Unit Mobil dan Motor Eko Darmanto:
1. BMW Sedan 2018 Rp 850 juta
2. Mercedes Benz Sedan 2019 Rp 600 juta
3. Jeep Willys 1994 Rp 150 juta
Berita Terkait
-
Kepala Bea Cukai Jogja Akui Kendaraan Mewah Miliknya Tak Dilaporkan LHKPN
-
Pesawat dan Moge Yang Dipamerin Eko Darmanto Ternyata Punya Orang Lain
-
Gaya Hidup Mewah Terus Disorot, Banggar DPR Minta Pejabat Kemenkeu Klarifikasi Kekayaan ke Aparat Penegak Hukum
-
KPK Telisik Pemilik Moge Pegawai Pajak, Nama-namanya Sudah Dikantongi!
-
Margarito Kamis Nilai Kandidat Capres Lakukan Safari Politik Jelang Pilpres 2024 Tak Langgar Aturan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi