/
Kamis, 02 Maret 2023 | 12:00 WIB
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menyerahkan cendera mata kepada motivator Aqua Dwipayana, Senin (29/8/2022)

LINIMASA - Kasus pejabat pamer harta kekayaan kembali mencuri perhatian masyarakat. Kali ini berasal dari Instansi Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Kantor Bea Cukai DIY, Eko Darmanto kemungkinan besar akan dipecat dari jabatanya usai terciduk sering memamerkan harta kekayaan di media sosial. 

Pemeriksaan harta dan utang Eko Darmanto di LHKPN membuat dirinya dicopot dari jabatanya karena ada yang janggal.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara pada Rabu, 1 Maret 2023 menyampaikan soal pemecatan Eko dalam jumpa persnya. Pihaknya sudah memberikan surat instruksi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)untuk segera mencopot Eko sebagai kepala Bea Cukai DIY.

"Saya menginstruksikan DJBC agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan," kata Suahasil dikutip dari YouTube Kemenkeu.

Menurutnya ada beberapa alasan mengapa Eko harus dipecat sebagai kepala Bea Cukai DIY. Ternyata tidak semua harta kekayaan Eko Darmanto dilaporkan di LHKPN.

Motor gede yang sering dipamerkan di media sosial ternyata tidak terdata di LHKPN. Tak hanya itu, sikap pamer yang dilakukan oleh Eko juga tidak mencerminkan nilai ASN Kemenkeu yang dijunjung tinggi.

Meski begitu, Eko sudah menyesali perbuatannya selalu pamer harta kekayaan di media sosial. 

"Yang bersangkutan (Eko Darmanto) telah mengakui kesalahannya dan berjanji memperbaiki," ujarnya.

Baca Juga: Uji Coba LRT Jabodetabek Tanpa Masinis Berjalan Lancar

Sebagaimana diketahui, Eko Darmanto pernah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta sebelum akhirnya pindah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Dikutip dari data LHKPN 31 Desember 2021 harta Eko Darmanto sebanyak Rp 15,7 miliar dengan hutang Rp 9 miliar. Harta yang bernilai Rp 12,5 miliar itu dalam bentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara, Rp 2,9 miliar lainya dalam bentuk 9 unit alat transportasi pribadinya.

Berikut 9 Unit Mobil dan Motor Eko Darmanto:

1. BMW Sedan 2018 Rp 850 juta

2. Mercedes Benz Sedan 2019 Rp 600 juta

3. Jeep Willys 1994 Rp 150 juta

Load More