Suara.com - Beredar kabar di media sosial mendadak ramai penjualan massal sepeda motor gede atau moge di marketplace. Hal itu lantas dikaitkan-kaitkan dengan perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang minta klub moge di internal Direktorat Jenderal Pajak atau DJP dibubarkan.
Perintah itu buntut perkara kekayaan eks pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Kekinian yang bersangkutan telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diminta klarifikasi terkait harta jumbonya.
Menanggapi hal itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memastikan bakal memantau penjualan massal motor gede tersebut.
"Kalau dibilang jual massal gitu, ya pastilah, kami pasti amati kalau ada namanya," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada (1/3/2023).
Ia menyebut, KPK sudah mengantongi nama pemilik motor gede di lingkungan Kementerian Keuangan. Selanjutnya bakal diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Sekarang kami angkut nama-nama penjualnya ke Irjen Kementerian Keuangan. Ini kan nama-nama ini, pegawai siapa, kita menduga kan ini pegawai Dirjen Pajak," kata Pahala.
Namun pahala tak ingin berspekulasi penjual motor gede itu seluruhnya pegawai di Kementerian Keuangan.
"Namanya sudah kami kumpulin dan sore ini kami bawa ke Irjen Kemenkeu untuk dicarikan. Ada enggak nama pegawainya? Bisa jadi bukan pajak, bisa jadi istrinya anaknya, enggak tahu," kata Pahala.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta klub motor Belasting Rijder DJP yang merupakan geng motor para pejabat pajak dibubarkan.
Hal itu disampaikannya Sri Mulyani sambil mengunggah foto Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo yang mengendari motor gede.
Dia meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk memberikan penjelasan dan menyampaikannya kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaan yang dimilikinya dan dari mana sumber harta kekayaan sebagaimana dilaporkan di LHKPN.
Dia mengatakan, pejabat atau pegawai pajak yang mengendarai dan memamerkannya kepada publik telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Sri Mulyani juga meminta secara tegas agar klub Belasting Rijder DJP dibubarkan. Pasalnya, kegiatan mengendarai moge akan menimbulkan persepsi negatif dan kecurigaan dari publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegas Sri Mulyani.
Berita Terkait
-
"Efek Klub Bubar" Membuat Banyak Moge Dijual? Tenang Saja, KPK Sudah Kantongi Nama-nama di Lingkungan Kemenkeu
-
Heboh Pegawai Pajak Minta Sri Mulyani Mundur, Bursok Anthony: Saya Tidak Takut
-
Rafael Alun Diperiksa 8,5 Jam di KPK: Saya Lelah, Tolong Kasihani Saya!
-
Usai Diperiksa KPK Rafael Alun Ayah Mario Dandy Memelas: Kasihani Saya
-
Punya Harta Rp56,1 Miliar, Pejabat Pajak Rafael Alun Bakal Diproses di KPK jika Ditemukan Unsur Korupsi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri