Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menilai tidak ada yang dilanggar dari kegiatan berkeliling atau safari politik ke daerah yang dilakukan figur yang disebut sebagai kandidat bakal calon presiden atau wakil presiden jelang Pilpres 2024.
Pasalnya, kata dia, selama belum dibuka pendaftaran pasangan capres-cawapres oleh KPU, maka tidak ada figur yang sudah bisa dibilang definitif. Sehingga Bawaslu belum bisa menindak dan melakukan pengawasan.
"Sama sekali tidak ada yang dilanggar, ini kan belum definitif. Memangnya Bawaslu akan melakukan apa? Ingin mendiskualifikasi kandidat yang belum melakukan pendaftaran? Landasan hukum kalau itu dilanggar dasarnya apa, saya jadi bingung," kata Margarito dalam diskusi yang digelar KedaiKopi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
Margarito menganggap Bawaslu dan KPU sebaiknya fokus pada tugas yang dibebankan negara pada lembaga tersebut.
"Daripada Bawaslu hanya mengomentari hal-hal yang tidak substantif, lebih baik melakukan perekrutan dan melatih relawan bagaimana cara mengawasi pemilu yang jurdil, itu lebih bermanfaat," tuturnya.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Analis Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai yang seharusnya disoroti yakni para pejabat negara yang kerap melakukan kunjungan kerja ke daerah dengan kedok untuk bersafari politik.
Apalagi, kata dia, safari tersebut berpotensi menggunakan atau memanfaatkan fasilitas negara.
"Bagaimana mungkin bisa memisahkan fasilitas negara yang menempel pada dirinya dan disaat bersamaan ia melakukan kegiatan keliling daerah," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ketika seorang sebagai pejabat negara melakukan safari politik, pasti akan bergerak dengan segala jabatan dan fasilitas yang melekat pada dirinya.
Baca Juga: Demokrat Sodorkan AHY, Nasdem dan PKS Malah Kompak Ingin Khofifah Jadi Cawapres Anies
"Pasti bisa dicek riwayat perjalanan dinasnya ada bahkan mobil yang digunakan adalah mobil milik negara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Dekat dengan Aliran Kristen Sesat
-
Prabowo Subianto Disebut Banyak Ditinggal Pendukung Usai Merapat ke Jokowi
-
Bukan Deklarasi! Andi Arief Sebut Anies Sambangi Markas Demokrat Untuk Dialog dan Berkenalan dengan Majelis Tinggi
-
Pernah Hidup Susah, Anies Baswedan Sempat Jualan Online, Ternyata Ini Nama Akun Tokonya
-
Anies-AHY Mau Bertemu Bahas Perubahan di Markas Demokrat, Sosok Cawapres Ikut Dibicarakan?
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah