Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menilai tidak ada yang dilanggar dari kegiatan berkeliling atau safari politik ke daerah yang dilakukan figur yang disebut sebagai kandidat bakal calon presiden atau wakil presiden jelang Pilpres 2024.
Pasalnya, kata dia, selama belum dibuka pendaftaran pasangan capres-cawapres oleh KPU, maka tidak ada figur yang sudah bisa dibilang definitif. Sehingga Bawaslu belum bisa menindak dan melakukan pengawasan.
"Sama sekali tidak ada yang dilanggar, ini kan belum definitif. Memangnya Bawaslu akan melakukan apa? Ingin mendiskualifikasi kandidat yang belum melakukan pendaftaran? Landasan hukum kalau itu dilanggar dasarnya apa, saya jadi bingung," kata Margarito dalam diskusi yang digelar KedaiKopi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
Margarito menganggap Bawaslu dan KPU sebaiknya fokus pada tugas yang dibebankan negara pada lembaga tersebut.
"Daripada Bawaslu hanya mengomentari hal-hal yang tidak substantif, lebih baik melakukan perekrutan dan melatih relawan bagaimana cara mengawasi pemilu yang jurdil, itu lebih bermanfaat," tuturnya.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Analis Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai yang seharusnya disoroti yakni para pejabat negara yang kerap melakukan kunjungan kerja ke daerah dengan kedok untuk bersafari politik.
Apalagi, kata dia, safari tersebut berpotensi menggunakan atau memanfaatkan fasilitas negara.
"Bagaimana mungkin bisa memisahkan fasilitas negara yang menempel pada dirinya dan disaat bersamaan ia melakukan kegiatan keliling daerah," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ketika seorang sebagai pejabat negara melakukan safari politik, pasti akan bergerak dengan segala jabatan dan fasilitas yang melekat pada dirinya.
Baca Juga: Demokrat Sodorkan AHY, Nasdem dan PKS Malah Kompak Ingin Khofifah Jadi Cawapres Anies
"Pasti bisa dicek riwayat perjalanan dinasnya ada bahkan mobil yang digunakan adalah mobil milik negara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Dekat dengan Aliran Kristen Sesat
-
Prabowo Subianto Disebut Banyak Ditinggal Pendukung Usai Merapat ke Jokowi
-
Bukan Deklarasi! Andi Arief Sebut Anies Sambangi Markas Demokrat Untuk Dialog dan Berkenalan dengan Majelis Tinggi
-
Pernah Hidup Susah, Anies Baswedan Sempat Jualan Online, Ternyata Ini Nama Akun Tokonya
-
Anies-AHY Mau Bertemu Bahas Perubahan di Markas Demokrat, Sosok Cawapres Ikut Dibicarakan?
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya