Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menilai tidak ada yang dilanggar dari kegiatan berkeliling atau safari politik ke daerah yang dilakukan figur yang disebut sebagai kandidat bakal calon presiden atau wakil presiden jelang Pilpres 2024.
Pasalnya, kata dia, selama belum dibuka pendaftaran pasangan capres-cawapres oleh KPU, maka tidak ada figur yang sudah bisa dibilang definitif. Sehingga Bawaslu belum bisa menindak dan melakukan pengawasan.
"Sama sekali tidak ada yang dilanggar, ini kan belum definitif. Memangnya Bawaslu akan melakukan apa? Ingin mendiskualifikasi kandidat yang belum melakukan pendaftaran? Landasan hukum kalau itu dilanggar dasarnya apa, saya jadi bingung," kata Margarito dalam diskusi yang digelar KedaiKopi di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
Margarito menganggap Bawaslu dan KPU sebaiknya fokus pada tugas yang dibebankan negara pada lembaga tersebut.
"Daripada Bawaslu hanya mengomentari hal-hal yang tidak substantif, lebih baik melakukan perekrutan dan melatih relawan bagaimana cara mengawasi pemilu yang jurdil, itu lebih bermanfaat," tuturnya.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Analis Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai yang seharusnya disoroti yakni para pejabat negara yang kerap melakukan kunjungan kerja ke daerah dengan kedok untuk bersafari politik.
Apalagi, kata dia, safari tersebut berpotensi menggunakan atau memanfaatkan fasilitas negara.
"Bagaimana mungkin bisa memisahkan fasilitas negara yang menempel pada dirinya dan disaat bersamaan ia melakukan kegiatan keliling daerah," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ketika seorang sebagai pejabat negara melakukan safari politik, pasti akan bergerak dengan segala jabatan dan fasilitas yang melekat pada dirinya.
Baca Juga: Demokrat Sodorkan AHY, Nasdem dan PKS Malah Kompak Ingin Khofifah Jadi Cawapres Anies
"Pasti bisa dicek riwayat perjalanan dinasnya ada bahkan mobil yang digunakan adalah mobil milik negara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Dekat dengan Aliran Kristen Sesat
-
Prabowo Subianto Disebut Banyak Ditinggal Pendukung Usai Merapat ke Jokowi
-
Bukan Deklarasi! Andi Arief Sebut Anies Sambangi Markas Demokrat Untuk Dialog dan Berkenalan dengan Majelis Tinggi
-
Pernah Hidup Susah, Anies Baswedan Sempat Jualan Online, Ternyata Ini Nama Akun Tokonya
-
Anies-AHY Mau Bertemu Bahas Perubahan di Markas Demokrat, Sosok Cawapres Ikut Dibicarakan?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran