LINIMASA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Muhammad Yusrizky, Ketua Komite tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia sebagai saksi dalam penyeledikan kasus korupsi BTS Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan MY diperiksa bersama tujuh saksi lainnya.
Pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidanan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020 sampai 2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MS, dan IH.
Dari tujuh saksi yang diperiksa itu yakni Abdullah Syahidin selaku Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I.
Kemudian, Didik Indri Widyantoro selaku VP Sales PT Abimata Citra Abadi, Arya Pradana Setiadharma selaku Dirut PT Prasetya Dwi Darma.
Selanjutnya, Tri Haryanto selaku Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) BAKTI Kominfo dan Rony Dosonugroho selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunicatio and Electrical.
Kemudian, Ryan Brasali selaku Direktur PT Bela Parahyangan Investindo dan Fernanda Anim Puspitasari selaku Customer Relation Officer Nusantara Data Center.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” tutur Ketut.
Penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan oleh Anak pejabat, Penyidik Siap Periksa HP Saksi AG dan Dua Tersangka Lain
Kemudian, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Lebih lanjut, kata Ketut, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi milik sanksi dan juga tersangka. (Sumber: ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejaksaan Periksa Lagi Bupati Sumenep Busyro Karim Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Kapal
-
Rafael Alun Minta Dikasihani usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam: Saya Lelah dari Pagi
-
Periksa Rafael Alun Sejak Pagi, KPK Tegaskan Lacak Sumber Harta Rp56,1 Miliar
-
Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Minta Dikasihani: Saya Lelah
-
Pilih Cerai, Lia Ladysta Eks Trio Macam Takut Terseret Kasus Korupsi Suami: Jadi Beban Mental
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim