LINIMASA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Muhammad Yusrizky, Ketua Komite tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia sebagai saksi dalam penyeledikan kasus korupsi BTS Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan MY diperiksa bersama tujuh saksi lainnya.
Pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidanan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020 sampai 2022 atas nama tersangka AAL, GMS, YS, MS, dan IH.
Dari tujuh saksi yang diperiksa itu yakni Abdullah Syahidin selaku Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I.
Kemudian, Didik Indri Widyantoro selaku VP Sales PT Abimata Citra Abadi, Arya Pradana Setiadharma selaku Dirut PT Prasetya Dwi Darma.
Selanjutnya, Tri Haryanto selaku Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) BAKTI Kominfo dan Rony Dosonugroho selaku Direktur PT Adyawinsa Telecomunicatio and Electrical.
Kemudian, Ryan Brasali selaku Direktur PT Bela Parahyangan Investindo dan Fernanda Anim Puspitasari selaku Customer Relation Officer Nusantara Data Center.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” tutur Ketut.
Penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan oleh Anak pejabat, Penyidik Siap Periksa HP Saksi AG dan Dua Tersangka Lain
Kemudian, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
Lebih lanjut, kata Ketut, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi milik sanksi dan juga tersangka. (Sumber: ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejaksaan Periksa Lagi Bupati Sumenep Busyro Karim Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Kapal
-
Rafael Alun Minta Dikasihani usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam: Saya Lelah dari Pagi
-
Periksa Rafael Alun Sejak Pagi, KPK Tegaskan Lacak Sumber Harta Rp56,1 Miliar
-
Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Minta Dikasihani: Saya Lelah
-
Pilih Cerai, Lia Ladysta Eks Trio Macam Takut Terseret Kasus Korupsi Suami: Jadi Beban Mental
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Melawan Rindu dan Kerasnya Hidup Demi Kenyamanan Tinggal di Perantauan
-
Realme Buds T500 Pro Resmi Debut: TWS Murah dengan ANC, Baterai Tahan 56 Jam
-
Signal 2 Diisukan Gagal Tayang Tahun Ini di tvN, Pachinko Jadi Pengganti?
-
Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Fakta Baru Data Gaikindo Tentang MPV Mewah: Toyota Alphard Tumbang, Denza D9 Menang
-
Syekh Ahmad Al Misry Resmi Dipolisikan soal Dugaan Pelecehan Sesama Jenis, Korban Diancam Fisik
-
Naturalisasi Disetop Sementara, Erick Thohir Pilih Timnas Indonesia Tampil Apa Adanya
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pascal Struik Jadi Rebutan 3 Klub Premier League, Makin Susah Dibujuk Bela Timnas Indonesia?