LINIMASA - Menjalankan puasa di bulan Ramadhan menjadi salah satu dari kewajiban seorang muslim yang sudah baligh dan berakal.
Puasa di bulan Ramadhan menjadi wajib karena termasuk ke dalam Rukun Islam yang wajib untuk dilaksanakan.
Waktu melaksanakan Puasa Ramadhan yakni dilakukan setelah matahari terbit hingga matahari tenggelam, sekitar waktu subuh sampai dengan maghrib.
Saat melaksanakan puasa, sangat dianjurkan untuk dibarengi dengan ibadah-ibadah lainya seperti membaca Al-Qur'an, berdzikir hingga bersedekah.
Tak hanya itu, seorang muslim yang hendak melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan harus mengetahui apa saja yang membatalkan puasa.
Dikutip dari kanal YouTube Shiratal Mustaqim, Ustadz Adi Hidayat memaparkan beberapa hal yang membatalkan puasa.
1. Memasukan sesuatu ke mulut
Memasukan sesuatu ke mulut disengaja seperti makan dan minum termasuk perkara yang membatalkan puasa. Ustadz Adi Hidayat berpendapat meski makanan itu tertelan tetap disebut membatalkan puasa.
2. Muntah Disengaja
Baca Juga: Sukarniaty Kondolele: Sulawesi Selatan Kaya Dengan Budaya
Muntah disengaja termasuk membatalkan puasa, karena biasanya untuk muntah disengaja pasti akan memasukan sesuatu ke dalam rongga mulut. Oleh sebab itu menjadi perkara yang membatalkan puasa.
Kasus berbeda jika seseorang terpaksa disuntik untuk menyembuhkan dari penyakit yang sedang dideritanya, maka hal itu tidak termasuk membatalkan puasa.
3. Berhubungan badan
Hubungan badan suami istri yang dilakukan siang hari saat berpuasa termasuk ke dalam perkara yang membatalkan puasa.
Tak hanya itu, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan jika seseorang yang berhubungan badan saat puasa harus membayar kafarat atau denda selain dari melaksanakan qodho (puasa pengganti).
Denda bagi seseorang yang berhubungan badan saat melaksanakan ibadah puasa yakni memberi makan 60 orang anak yatim atau memerdekakan seorang budak, jika tidak mempunyai biaya bisa dengan puasa selama dua bulan berturut-turut.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Channel YouTube Masak, Bisa Jadi Inspirasi Menu Berbuka Puasa
-
Jelang Ramadhan 2023, Ustaz Adi Hidayat Sebut 3 Amalan Pokok Nabi Muhammad SAW Saat Puasa
-
5 Tips Memilih Kurma yang Berkualitas
-
Ustaz Adi Hidayat Ditunjuk Jadi Pengurus PP Muhammadiyah, Langsung Pegang Jabatan Penting
-
Kapan Puasa Hari Pertama 2023? Simak Niat Puasa dan Amalan Sunnahnya
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal