LINIMASA - Membaca Al-Qur'an di zaman sekarang sudah dipermudah dengan hadirnya aplikasi di Smartphone.
Keagungan Al-Qur'an sudah tidak bisa diragukan lagi, bahkan saking sucinya perempuan yang sedang dalam keadaan haid diharamkan untuk membaca dan membawa Al-Qur'an.
Membawa dan membaca Al-Qur'an harus dalam keadaan suci dari hadas kecil dan hadas besar.
Pernah dalam sebuah ceramah, Buya Yahya ditanya soal hukum membawa smartphone yang di dalamnya ada aplikasi Al-Qur'an ke toilet.
Rupanya, jamaah Buya Yahya itu sudah cukup cerdas, ia sudah tahu jika mushaf Al-Qur'an tidak boleh dibawa ke kamar mandi.
"Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, saya mau bertanya, bukankah Mushaf Al-Qur’an tidak boleh dibawa ke kamar mandi/wc?," tanya salah seorang Jamaah.
Kemudian, jamaah itu melanjutkan pertanyaannya dengan menyebut jika perkembangan teknologi sekarang sudah memungkinkan seseorang menginstal aplikasi Al-Qur'an di handphone.
Jamaah itu lalu bertanya soal hukum membawa Smartphone (yang terinstal Al-Qur'an) ke toilet.
"Nah seiring dengan perkembangan teknologi sehingga di hp saja sudah ada aplikasi Al-Qur’an begitu juga Hadits dan doa-doa. Bagaimana hukumnya kalau seandainya hp yang ada aplikasi Al-Qur’annya itu dibawa masuk ke kamar mandi/wc?," tanya jamaah Buya Yahya.
Baca Juga: Operasi Bayi Kembar Siam di RSUDAM Lampung Berhasil, Tim Dokter Butuh Waktu 5 Jam Saja
Dikutip dari Buya Yahya ORG, Buya Yahya menjelaskan hukum membawa mushaf Al-Qur'an ke kamar mandi itu makruh.
"Hukum membawa mushaf Al Qur’an ke dalam kamar mandi adalah makruh," tegas Buya Yahya.
Buya Yahya menyebut jika kamar mandi memang bukan tempat yang mulia. Meski begitu hukumnya tidak sampai ke derajat haram.
Lebih lanjut, Buya Yahya menyarankan untuk menghindari perbuatan membawa mushaf Al-Qur'an ke toilet.
"Karena kamar mandi adalah bukan tempat yang mulia, tapi tidak sampai haram. Juga sebagai seorang Muslim sebaiknya menghindar dari hal-hal yang demikian," ujar Buya Yahya.
Meski begitu, ternyata hukum membawa mushaf Al-Qur'an ke toilet itu ternyata bisa jadi tidak makruh.
Berita Terkait
-
Buya Yahya Sebut 5 Hiasan Rumah yang Dilarang Agama Islam, Satu di Antaranya Dikutuk Allah SWT
-
iPhone 11 Pro Max, Smartphone Spek Sultan Harga Merakyat
-
Kapan Sholat Istikharah Menurut Buya Yahya? Simak Penjelasannya Disini
-
Bolehkah Membersihkan Telinga Pakai Korek Kuping saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya
-
Buya Yahya Menjawab: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Hubungan Zina di Luar Nikah
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Dikenal Couple Goals, Vilmei Resmi Umumkan Putus dari Willie Salim Setelah 6 Tahun Bersama
-
Dorohedoro Season 3 Resmi Digarap, MV untuk Lagu Zettai MUST Danmen Dirilis
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini
-
Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri