Buya Yahya menyebutkan hukumnya tidak makruh apabila takut Mushaf Al-Qur'an itu takut terinjak.
"Akan menjadi tidak makruh jika mempunyai hajat, misalnya menjaga mushaf kalau di luar nanti takut jatuh atau keinjak maka dibawa ke dalam kamar mandi karena ada keperluan di kamar mandi untuk bisa dijaga," ujar Buya Yahya.
Lantas Bagaimana Hukumnya kalau Membawa Smartphone yang Terinstal Aplikasi Al-Qur'an?
Buya Yahya menjawab handphone yang di dalamnya ada nama-nama Allah atau kalimat Al-Qur'an itu termasuk makruh apabila dibawa ke kamar mandi.
"HP atau apapun (tidak harus mushaf) yang ada nama-nama Allah, atau kalimat Al-Qur’an maka itu makruh untuk dibawa ke kamar mandi," kata Buya Yahya.
Termasuk di dalamnya, Smartphone yang di wallpapernya ada ayat Al-Quran atau nama Allah itu hukumnya makruh apabila dibawa ke kamar mandi.
"Hukumnya HP juga sama akan menjadi makruh jika memang saat itu di layarnya tertampilkan ayat Al Qur’an atau nama nama Allah. Misalnya seperti ada kalimat Allah berada di layar utama maka itu menjadi makruh kalau kita bawa ke kamar mandi," tegas Buya Yahya.
Terakhir, Buya Yahya menegaskan jika boleh membawa smartphone yang terinstal aplikasi Al-Quran itu tidak makruh dan tidak haram jika aplikasi itu dalam keadaan ditutup.
"Tapi di saat dalam bentuk aplikasi yang tidak terlihat (aplikasi tertutup) maka itu tidak makruh dan tidak haram," ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Operasi Bayi Kembar Siam di RSUDAM Lampung Berhasil, Tim Dokter Butuh Waktu 5 Jam Saja
Demikian informasi seputar hukum membawa smartphone yang terinstal aplikasi Al-Qur'an ke toilet, semoga bermanfaat.
Berita Terkait
-
Buya Yahya Sebut 5 Hiasan Rumah yang Dilarang Agama Islam, Satu di Antaranya Dikutuk Allah SWT
-
iPhone 11 Pro Max, Smartphone Spek Sultan Harga Merakyat
-
Kapan Sholat Istikharah Menurut Buya Yahya? Simak Penjelasannya Disini
-
Bolehkah Membersihkan Telinga Pakai Korek Kuping saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya
-
Buya Yahya Menjawab: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Hubungan Zina di Luar Nikah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Selain Sakit, Nanik S Deyang Sebut Dasco Paling Tahu Alasan Asli Dirinya Mundur
-
Sepeda Gunung Murah Merek Apa? Ini 3 Pilihan Rp1 Jutaan dengan Spek Menarik
-
Sepeda Apa yang Cocok di Jalanan Bergelombang? Ini 7 Rekomendasi yang Nyaman Dipakai
-
Mangkir Alasan Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok
-
Iran Rudal Pangkalan Udara Ali al-Salem Kuwait: Kami Menyerang Tanah yang Diduduki Tentara Amerika!
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN
-
Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%
-
Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa