Buya Yahya menyebutkan hukumnya tidak makruh apabila takut Mushaf Al-Qur'an itu takut terinjak.
"Akan menjadi tidak makruh jika mempunyai hajat, misalnya menjaga mushaf kalau di luar nanti takut jatuh atau keinjak maka dibawa ke dalam kamar mandi karena ada keperluan di kamar mandi untuk bisa dijaga," ujar Buya Yahya.
Lantas Bagaimana Hukumnya kalau Membawa Smartphone yang Terinstal Aplikasi Al-Qur'an?
Buya Yahya menjawab handphone yang di dalamnya ada nama-nama Allah atau kalimat Al-Qur'an itu termasuk makruh apabila dibawa ke kamar mandi.
"HP atau apapun (tidak harus mushaf) yang ada nama-nama Allah, atau kalimat Al-Qur’an maka itu makruh untuk dibawa ke kamar mandi," kata Buya Yahya.
Termasuk di dalamnya, Smartphone yang di wallpapernya ada ayat Al-Quran atau nama Allah itu hukumnya makruh apabila dibawa ke kamar mandi.
"Hukumnya HP juga sama akan menjadi makruh jika memang saat itu di layarnya tertampilkan ayat Al Qur’an atau nama nama Allah. Misalnya seperti ada kalimat Allah berada di layar utama maka itu menjadi makruh kalau kita bawa ke kamar mandi," tegas Buya Yahya.
Terakhir, Buya Yahya menegaskan jika boleh membawa smartphone yang terinstal aplikasi Al-Quran itu tidak makruh dan tidak haram jika aplikasi itu dalam keadaan ditutup.
"Tapi di saat dalam bentuk aplikasi yang tidak terlihat (aplikasi tertutup) maka itu tidak makruh dan tidak haram," ujar Buya Yahya.
Baca Juga: Operasi Bayi Kembar Siam di RSUDAM Lampung Berhasil, Tim Dokter Butuh Waktu 5 Jam Saja
Demikian informasi seputar hukum membawa smartphone yang terinstal aplikasi Al-Qur'an ke toilet, semoga bermanfaat.
Berita Terkait
-
Buya Yahya Sebut 5 Hiasan Rumah yang Dilarang Agama Islam, Satu di Antaranya Dikutuk Allah SWT
-
iPhone 11 Pro Max, Smartphone Spek Sultan Harga Merakyat
-
Kapan Sholat Istikharah Menurut Buya Yahya? Simak Penjelasannya Disini
-
Bolehkah Membersihkan Telinga Pakai Korek Kuping saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya
-
Buya Yahya Menjawab: Hukum Menikahi Wanita Hamil Hasil Hubungan Zina di Luar Nikah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya