LINIMASA - Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementrian keuangan Rafael Alun Trisambodo menegaskan dirinya tiak akan kabur ke luar negeri dan akan kooperatif menjalani proses hukum oleh Komisi Pemnerantasan korupsi (KPK).
"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," kata Rafael Alun.
Sebelumnya, Rafael Alun kembali diperiksa KPK pada Jumat (24/3) untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya.
Periksaan tersebut kali kedua Rafael Alun dipanggil KPK tersebut, dia sebelumnya telah diperiksa KPK pada Rabu (1/3) terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Dalam keterangannya itu, Rafael Alun juga mengatakan dirinya keberatan soal tudingan tindak pidana pencucian (TPPU), ia menegaskan dirinya selalu melaporkan kepemilikan harta dan seumber pendapatan, serta menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.
Lebih lanjut, dia menyebutkan, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah tak berdasar.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.
Dia juga mengatakan tidak ada penambahan kekayaan sejak 2011 dan penambahan nilai kekayaannya adalah karena peningkatan nilai jual objek pajak.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," katanya. (Sumber: ANTARA)
Baca Juga: Anies Akui Kenal Dekat dengan AHY, Gandeng Ketum Partai Demokrat di Pilpres 2024?
Berita Terkait
-
Lagi! Istri Bawa Petaka Gegara Flexing di Medsos, Kini Jabatan Kepala BPN Jaktim Melayang
-
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras di Kemensos, Tri Rismaharini: Saya Tidak Tahu
-
Novel Baswedan Sebut Impor Pakaian Bekas Merupakan Tindakan Ilegal
-
Dalami Kasus Mario Dandy, Polisi Bakal Periksa 3 Saksi hingga Jamin Penuhi UU Perlindungan Anak
-
Terkait Laporan IPW, Aspri Wamenkumham bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan dari KPK
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Hadapi Madura United, Federico Barba Tegaskan Mentalitas Persib Bandung
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Turun Tajam, Daging Sapi dan Ikan Kembung Masih Menguat
-
Gamis Mertua Series Seperti Apa Modelnya? Jadi Tren Baju Lebaran 2026
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
-
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
-
Apa Menu Buka Puasa di Masjid UGM Hari Ini 26 Februari 2026? Begini Cara Ngambilnya
-
KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA
-
Ole Romeny Melempem, 3 Mesin Gol Super League Ini Bisa Jadi Solusi Lini Depan Timnas Indonesia
-
Dilarang di Jakarta, Viral di Jombang: Kenapa SOTR Jadi Polemik Tiap Ramadan?
-
Kondisi Terkini Mahasiswi Korban Pembacokan Mahasiswa di UIN Suska Riau