/
Rabu, 12 April 2023 | 14:50 WIB
Dito Mahendra (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

LINIMASA - Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Dito Mahendra telah mengganti pengacara sebanyak tiga kali terkait dengan kasus dugaan kepemilikan sembilan jenis senjata api (senpi).

“DH (Dito Mahendra) sudah melakukan pergantian penasehat hukum sebanyak 3 kali,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Pengacara Dito Mahendra, pertama diduga meminta penundaan pemeriksaan pada panggilan yang dijadwalkan pada tanggal 6 April 2023, dengan alasan sedang berada di luar kota. 
Panggilan kedua dijadwalkan pada tanggal 9 April 2023, namun Dito kembali tidak hadir dan mengutus pengacara baru bernama Abu Said Pelu.

Saat itu, Abu Said Pelu menyatakan bahwa beberapa jenis senjata api yang disebut ilegal memiliki surat izin dari Kodam IV/Diponegoro, namun pernyataan tersebut dibantah oleh Bareskrim Polri.

Pada tanggal 9 April, Dito dikabarkan menunjuk pengacara baru untuk menangani kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

“Pada hari Minggu 9 April 2023 penasehat hukum yang bersangkutan dicabut dan diganti oleh penasehat hukum yang baru,” kata Ramadhan.

Load More