LINIMASA - Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittinggi, telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman pidana selama 17 tahun penjara.
Meskipun demikian, Dody tetap yakin akan melakukan banding terhadap putusan tersebut untuk membuktikan bahwa keadilan masih ada di negeri ini.
Dia berharap melalui proses hukum yang adil dan transparan, kebenaran akan terungkap dan dirinya dapat dibebaskan dari segala tuduhan yang tidak benar.
“Saya akan banding, saya akan buktikan keadilan itu ada,” ujar Dody setelah persidangan selesai di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).
Dalam banding yang akan diajukan, Dody juga bermaksud untuk memberitahukan kepada seluruh anggota Polri bahwa dirinya telah dikorbankan dalam dugaan perkara peredaran narkotika jenis sabu.
Melalui proses banding yang akan dilakukan, Dody berharap dapat memperoleh keadilan yang sebenarnya dan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini.
“Saya akan beritahu kepada seluruh anggota Polri, kita kasih contoh, saya, bahwa saya dikorbankan. Terima kasih,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup bagi Teddy Minahasa
-
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Teddy Minahasa Divonis Bui Seumur Hidup
-
Terbuka untuk Umum, Sidang Vonis AG Digelar Hari Ini
-
Kasus Narkoba, Simak Jadwal Sidang Pembacaan Putusan Terdakwa Teddy Minahasa
-
Soal Kasus Penganiayaan David Ozora, Besok AG akan Divonis dalam Sidang Terbuka di PN Jaksel
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tren Perawatan Non-Bedah Meningkat, Ini Manfaat dan Risikonya
-
Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
-
Pernah Dipermalukan Timnas Indonesia, Curacao Cetak Sejarah Raih Poin Perdana di Piala Dunia 2026
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Hikayat Kadiroen: Mantri Polisi yang Memilih Antara Pangkat dan Rakyat
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
4 Shio yang Diramal Bernasib Baik pada Hari Ini 21 Juni 2026
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya