LINIMASA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklasifikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari tiga pejabat daerah yang dianggap mencurigakan. Pemeriksaan terhadap ketiganya dijadwalkan dilakukan hari ini, Rabu, 17 Mei 2023.
Adapun tiga pejabatt daerah tersebut di antaranya Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono, dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Akil.
"Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan, hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah," ungkap Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Rabu (17/5/2023).
Lebih lanjut, klarifikasi terhadap ketiga pejabat tersebut direncanakan akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dinilai mencurigakan.
"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," ujarnya.
Dalam tahun ini, terdapat dua pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses awal pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kedua pejabat tersebut adalah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Awalnya, keduanya menjalani proses klarifikasi terkait LHKPN oleh Tim Direktorat LHKPN KPK.
Setelah melakukan klarifikasi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk meningkatkan proses pemeriksaan terhadap keduanya ke tingkat penyelidikan.
Baca Juga: Dituding Hamil di Luar Nikah, Jennifer Coppen Angkat Bicara hingga Singgung Soal Dosa
Kemudian, setelah melalui tahap penyelidikan yang lebih mendalam, keduanya dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Dito Mahendra, Polisi Sebut Keluarga Tidak Tahu Keberadaan Tersangka
-
Lagi! Pegawai Bea Cukai Terjerat Kasus Korupsi, Andhi Pramono Jadi Tersangka
-
Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Pungli Rotasi Jabatan di Bandung Barat
-
Terkait Dugaan Suap Perkara di MA, KPK Sediki Hubungan Windy Idol dengan Sekma HH
-
Dapat Laporan Data KPK Bocor, Kapolda Metro Jaya: Oknum KPK
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN yang Baru, Dilantik Sore Ini
-
9 Jam Tangan Pintar Anti Air untuk Aktivitas Outdoor yang Murah, Mulai Rp200 Ribuan
-
Apple Naikkan Harga Langganan iCloud Plus di Indonesia Mulai Juli 2026
-
25 Link Poster Ucapan Hari Anak Nasional 2026, Desain Menarik untuk Dibagikan ke Medsos
-
DJP Bisa Intip Rekening Warga, Purbaya: Coretax Lebih Mengerikan
-
Nanik S Deyang Mundur, Puan Maharani Buka Suara Soal Isu Sudaryono Jadi Bos Baru BGN
-
Cuti dan Privasi Karyawan: Sejauh Mana Perusahaan Berhak Bertanya?