/
Rabu, 17 Mei 2023 | 14:53 WIB
Jajaran produk kendaraan listrik MAB di PEVS 2023. (Suara.com/Manuel Jeghesta)

LINIMASA - Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengatakan pemerintah kini sedang melakukan evaluasi terkait subsidi kendaraan listrik di Indonesia. 

Alhasil, kata dia, pemberian subsidi kendaraan listrik di Indonesia terkesan berjalan lambat. 

"Perkembangan pemberian subsidi itu kok lambat, untuk itu kemarin kita rapat mengevaluasi kebijakan itu dimana letaknya. Apa yang jadi masalah," ujar Moeldoko, di sela pameran kendaraan listrik PEVS 2023, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023), melansir Suara.com.

Moeldoko mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian, di antaranya terkait subsidi yang tidak bisa dinikmati semuanya dan belum adanya restitusi atau ganti rugi.

"Jadi pajak 10 persen dan 1 persen ditanggung pembeli, tapi diler menanggung restitusi, nah dikhawatirkan dengan restitusi setahun baru dibayar pemerintah maka itu akan menjadi beban bagi diler diler itu," tandasnya.

Alhasil, Moedoko berharap kedepan kebijaan tersebut bisa lebih meringankan baik bagi konsumen ataupun produsen di industri kendaraan listrik. 

"Untuk itu ini jadi bahan diskusi. Bagaimana mensiasati itu agar memudahkan dan meringankan dan sederhana, tidak menyulitkan siapapun," ucapnya. 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengumumkan skema insentif untuk mobil listrik berupa pemberian diskon Pajak Petambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen. 

Dengan demikian, pembelian mobil listrik hanya membayar satu persen saja dari 11 persen PPN yang harusnya dibayarkan. 

Baca Juga: Johnny G Plate Tersangka, Surya Paloh Lapang Dada Jika Jokowi Reshuffle Menteri

Persyaratan yang harus dimiliki mobil listrik yang mendapat insentif harus memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 40 persen. 

Load More